Advertisement

Masyarakat Desak Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, YLKI Malah Berpendapat Begini ...

Rio Sandy Pradana
Rabu, 03 Juli 2019 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Masyarakat Desak Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, YLKI Malah Berpendapat Begini ... Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi - Bisnis/Facebook

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) justru menilai kebijakan pemerintah soal penurunan harga tiket maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) bersifat kontraproduktif. Penilaian tersebut muncul di tengah desakan kuat masyarakat yang meminta harga tiket pesawat turun agar tidak kelewat mahal.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah menurunkan harga tiket pesawat LCC di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami. Namun, lembaga pembela hak-hak konsumen ini memberikan beberapa catatan.

Advertisement

"Kebijakan itu di luar ketentuan regulasi soal TBA [tarif batas atas] dan TBB [tarif batas bawah], [sehingga] bisa menjadi kebijakan kontraproduktif, yakni sisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. Akhirnya, konsumen justru akan dirugikan," kata Tulus dalam siaran pers, Rabu (3/7/3019).

Dia menambahkan, penurunan harga tiket tersebut hanya seperti gimmick marketing atau tipuan pada konsumen. Tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari yang tergolong low hours tersebut.

Menurutnya, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10% dan PPN avtur sebesar 10%. Di banyak negara lain tidak ada yang menerapkan PPN tiket dan avtur. 

"Jadi pemerintah harus bersikap fair jangan hanya maskapai yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau bagi-bagi beban," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan merealisasikan penerbangan murah yang dilakukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00--14.00 waktu setempat. Harga tersebut hanya diberikan pada alokasi seat tertentu dari total kapasitas pesawat dengan besaran diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement