Advertisement
Ini Insentif dari Operator Bandara dalam Penetapan Harga Tiket 50% dari Tarif Batas Atas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengelola bandara nasional memberikan insentif untuk maskapai bertarif murah atau low cost carrier dalam penurunan harga tiket sesuai arahan pemerintah.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan formulasi perhitungan akan tetap mengacu pada rapat koordinasi yang dibahas antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait.
Advertisement
"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung [maskapai LCC]. Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya, Senin (8/7/2019).
Dia menambahkan formulasi tersebut sudah diputuskan tetapi juga akan mengikutsertakan biaya dari AirNav Indonesia, Pertamina, maupun maskapai. Jadi, semua pihak akan menanggung biaya tersebut.
Awaluddin menegaskan bentuk insentif akan diberikan khusus pada rute dan jadwal penerbangan murah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Tadi sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia menjelaskan nantinya akan dibuat formula khusus. Jumlah biaya yang ditanggung oleh maskapai, akan dibagi secara proporsional dengan stakeholder terkait.
Mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut, lanjutnya, akan dibahas dalam beberapa hari ke depan. Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan. "Akan tetapi yang jelas setiap flight ada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement