Advertisement
Ini Insentif dari Operator Bandara dalam Penetapan Harga Tiket 50% dari Tarif Batas Atas
Pesawat berada di apron Lombok International Airport (LIA) di Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (22/2/2019). - ANTARA/Ahmad Subaidi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengelola bandara nasional memberikan insentif untuk maskapai bertarif murah atau low cost carrier dalam penurunan harga tiket sesuai arahan pemerintah.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan formulasi perhitungan akan tetap mengacu pada rapat koordinasi yang dibahas antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait.
Advertisement
"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung [maskapai LCC]. Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya, Senin (8/7/2019).
Dia menambahkan formulasi tersebut sudah diputuskan tetapi juga akan mengikutsertakan biaya dari AirNav Indonesia, Pertamina, maupun maskapai. Jadi, semua pihak akan menanggung biaya tersebut.
Awaluddin menegaskan bentuk insentif akan diberikan khusus pada rute dan jadwal penerbangan murah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Tadi sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia menjelaskan nantinya akan dibuat formula khusus. Jumlah biaya yang ditanggung oleh maskapai, akan dibagi secara proporsional dengan stakeholder terkait.
Mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut, lanjutnya, akan dibahas dalam beberapa hari ke depan. Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan. "Akan tetapi yang jelas setiap flight ada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, Masih Turun
- Ini Langkah Agar Tren Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Positif
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
Advertisement
Advertisement



