Advertisement
Ini Insentif dari Operator Bandara dalam Penetapan Harga Tiket 50% dari Tarif Batas Atas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengelola bandara nasional memberikan insentif untuk maskapai bertarif murah atau low cost carrier dalam penurunan harga tiket sesuai arahan pemerintah.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan formulasi perhitungan akan tetap mengacu pada rapat koordinasi yang dibahas antara pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait.
Advertisement
"Saya tidak bisa memerincikan angkanya, karena itu ada yang basisnya kontribusi, real cost yang ditanggung [maskapai LCC]. Nanti yang membahas bukan kami, tetapi persentase sudah dihitung tinggal diikuti dan ditaruh di peraturan," katanya, Senin (8/7/2019).
Dia menambahkan formulasi tersebut sudah diputuskan tetapi juga akan mengikutsertakan biaya dari AirNav Indonesia, Pertamina, maupun maskapai. Jadi, semua pihak akan menanggung biaya tersebut.
Awaluddin menegaskan bentuk insentif akan diberikan khusus pada rute dan jadwal penerbangan murah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi menjelaskan formulasinya dalam bentuk nominal insentif tertentu yang harus dikontribusikan.
"Tadi sudah disepakati formulanya, jadi ada kontribusi tertentu yang kita berikan kepada airlines," kata Faik.
Dia menjelaskan nantinya akan dibuat formula khusus. Jumlah biaya yang ditanggung oleh maskapai, akan dibagi secara proporsional dengan stakeholder terkait.
Mekanisme teknis pembagian kontribusi tersebut, lanjutnya, akan dibahas dalam beberapa hari ke depan. Adapun, bentuk kontribusi dapat berupa potongan harga, voucher, atau langsung penurunan nominal tagihan atas tarif layanan. "Akan tetapi yang jelas setiap flight ada kontribusi yang kami berikan ke mereka dan formulanya sudah ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BPK Temukan 6 Laporan OJK Bermasalah, Ini Rinciannya
- Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
- OJK Gelar Sensus Literasi dan Inklusi Keuangan Kerjasama dengan BPS
- PLN Jawa Tengah dan DIY Kembali Sabet Penghargaan ICA dan ISDA Award 2023
- Tingkatkan Edukasi di Kampung Madu, PLN UID Jawa Tengah dan DIY Salurkan Bantuan untuk Pengembangan Masyarakat Kedungpoh Lor
- The Magic Of Wonder, Selebrasi Akhir Tahun Yogyakarta Marriott Hotel
- Ekspor Impor DIY Kompak Meningkat pada Oktober 2023
Advertisement
Advertisement