Advertisement
Isu Ketenagarkerjaan dan Perizinan Masih Menjadi Sorotan
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau layanan konsultasi Online Single Submission (OSS) BKPM di PTSP BKPM Jakarta, Senin (14/1/2019). - ANTARA/Wahyu Putro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Isu ketenagakerjaan dan perizinan masih menjadi sorotan dalam kebijakan ekonomi.
Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi atau Pokja 3 mengatakan pihaknya telah melakukan survei dari responden dunia usaha terkait dengan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan.
Advertisement
Survei yang dilaksanakannya menemukan masalah ketenagakerjaan masih menjadi isu utama. Selain itu, kemudahan memperoleh izin dan kecepatan pelayanan perizinan juga masih menjadi keluhan dunia usaha.
"Hasil survei mengatakan secara umum izin di daerah lebih lambat dibandingkan di pusat," kata Mirza, Senin (15/7/2019).
Meski demikian, ada beberapa daerah yang memang sudah lebih progesif dalam rangka menyelenggarakan perizinan.
Wakil Ketua Pokja 3 Raden Pardede mengatakan pihaknya tidak memungkiri bahwa masih banyak kekurangan terkait dengan perizinan.
Baik sistem yang dimiliki oleh pemerintah pusat yakni Online Single Submission (OSS) dan sistem perizinan di daerah keduanya masih ada permasalahan.
Terkait dengan ketenagakerjaan, Pardede mengatakan masih terdapat masalah terkait gaji minimum dan upah pesangon. Oleh karena itu, revisi UU Ketenagakerjaan masih memungkinkan.
Di lain pihak, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution pemerintah masih memiliki banyak ruang untuk mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Meski demikian, Darmin mengatakan penyempurnaan OSS masih lebih utama daripada mengeluarkan paket kebijakan ekonomi baru.
Darmin mengatakan ada dua persoalan terkait OSS. Pertama, kementerian dan lembaga masih belum memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh OSS.
Kedua, masih banyak daerah yang belum menyerahkan wewenang perizinan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita sedang menyiapkan langkah suoaya perizinan di daerh bisa diserahkan kepada PTSP-nya," Senin (15/7/2019).
Selain kedua permasalahan di atas, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan hingga saat ini terdapat 353 sengketa terkait investasi dan perizinan di Indonesia.
Pihak yang terlibat pun bermacam-macam mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan juga swasta.
"Ada beberapa kasus yang sulit tapi akan kita selesaikan," kata Yasonna, Senin (15/7/2019).
Senada, Darmin juga mengatakan ada beberapa kasus sengketa investasi yang tegolong besar. Namun, dirinya enggan menyebutkan kasus yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
Advertisement
Advertisement









