Advertisement
5,2 PBI JKN Dinonaktifkan. Ini Alasannya ...
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebanyak 5.227.852 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional akan dinonaktifkan mulai 1 Agustus 2019. Sebelumnya, iuran kepesertaan mereka dibayar oleh pemerintah melalui APBN.
Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta mengatakan Menteri Sosial Agus Gumiwang telah menandatangani keputusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dimutakhirkan dengan menetapkan 5,2 juta individu tidak lagi masuk klasifikasi warga prasejahtera yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk PBI.
Advertisement
Dari total 5,2 juta PBI yang dinonaktifkan itu, tercatat 5.113.842 individu memiliki NIK dengan status tidak jelas. Jumlah warga tersebut juga disebutkan secara keseluruhan tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014 hingga saat ini.
Sebanyak 114.010 individu tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, dan pindah segmen atau menjadi lebih mampu.
Febri mengatakan sekitar 5,2 juta PBI yang dinonaktifkan tersebut akan digantikan dengan pendaftaran PBI baru, dengan jumlah yang sama. Sekitar 5,2 juta PBI baru berasal dari DTKS dengan pemutakhiran terbaru.
"Keputusan menteri ini sebagai suatu upaya peningkatan data PBI agar lebih tepat sasaran, kemudian diganti oleh orang yang lebih berhak," kata dia, Rabu (31/7/2019).
Ia mengatakan bila ada warga yang tadinya merupakan peserta PBI dan kemudian dinonaktifkan, bisa menghubungi Dinas Sosial di daerah setempat untuk berkoordinasi, untuk tetap dinyatakan sebagai warga yang berhak menerima PBI.
Namun, Febri memastikan bahwa sekitar 5,2 juta warga yang dinonaktifkan sebagai PBI tersebut, tidak pernah memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014 hingga saat ini, sehingga tidak ada yang akan dirugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement



