Advertisement
KSPI Dorong Kartu Pekerja Berlaku Tahun depan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah didesak oleh kalangan pekerja agar kartu pra kerja dapat diterapkan mulai tahun depan.
Ketua Umum Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kartu pra kerja ini sangat penting bagi para calon pekerja untuk dapat meningkatkan keterampilan dan skillnya.
Advertisement
"Jadi memang dengan adanya kartu pra kerja ini akan membantu calon pra kerja meningkatkan skill sebelum bekerja," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (1/8/2019)
Pihaknya juga meminta pemerintah mulai memetakan calon pekerja seperti apa yang dapat menerima kartu pra pekerja ini. Dia berharap kartu pra kerja juga dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya minta agar bisa dipakai untuk orang-orang yang terkena PHK agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan," kata Said.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan pemerintah telah menganggarkan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk program kartu pra kerja dengan target menyasar dua juta orang.
Adapun program kartu pra kerja akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Saat ini pemerintah masih terus mematangkan program tersebut sehingga dapat diterapkan pada 2020.
"Nanti untuk yang Kartu Pra Kerja itu cost-nya termasuk sertifikasi. Jadi Kartu Pra Kerja itu ada pelatihannya, ada sertifikasinya," ucapnya.
Kartu pra kerja merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot investasi SDM melaluo pelatihan di BLK pemerintah, LPK swasta, maupun training center industri.
Hal ini pun merupakan upaya memperkuat investasi SDM secara masif sehingga keterampilan para pekerja meninggkat sehingga juga akan membantu penerima Kartu Pra Kerja untuk masuk pasar kerja, alih profesi, maupun berwirausaha.
Adapun target penerima Kartu Pra Kerja adalah angkatan kerja baru, skill shifting untuk angkatan kerja lama, dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Cuma ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, yang menjalankan atau menyelenggarakan ini siapa," tutur Hanif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
Advertisement
Advertisement