Advertisement
KSPI Dorong Kartu Pekerja Berlaku Tahun depan
Pekerja menunjukkan Kartu Pekerja saat pendistribusian dan uji coba di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (31/12/2018). - ANTARA/Putra Haryo Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah didesak oleh kalangan pekerja agar kartu pra kerja dapat diterapkan mulai tahun depan.
Ketua Umum Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kartu pra kerja ini sangat penting bagi para calon pekerja untuk dapat meningkatkan keterampilan dan skillnya.
Advertisement
"Jadi memang dengan adanya kartu pra kerja ini akan membantu calon pra kerja meningkatkan skill sebelum bekerja," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (1/8/2019)
Pihaknya juga meminta pemerintah mulai memetakan calon pekerja seperti apa yang dapat menerima kartu pra pekerja ini. Dia berharap kartu pra kerja juga dapat dipergunakan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA
"Saya minta agar bisa dipakai untuk orang-orang yang terkena PHK agar mereka bisa bekerja kembali, apalagi banyak PHK di tahun ini. Saya minta bisa tahun depan mulai diterapkan," kata Said.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menuturkan pemerintah telah menganggarkan anggaran sekitar Rp10 triliun untuk program kartu pra kerja dengan target menyasar dua juta orang.
Adapun program kartu pra kerja akan diimplementasikan dalam bentuk pelatihan dan sertifikasi. Saat ini pemerintah masih terus mematangkan program tersebut sehingga dapat diterapkan pada 2020.
"Nanti untuk yang Kartu Pra Kerja itu cost-nya termasuk sertifikasi. Jadi Kartu Pra Kerja itu ada pelatihannya, ada sertifikasinya," ucapnya.
Kartu pra kerja merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot investasi SDM melaluo pelatihan di BLK pemerintah, LPK swasta, maupun training center industri.
Hal ini pun merupakan upaya memperkuat investasi SDM secara masif sehingga keterampilan para pekerja meninggkat sehingga juga akan membantu penerima Kartu Pra Kerja untuk masuk pasar kerja, alih profesi, maupun berwirausaha.
Adapun target penerima Kartu Pra Kerja adalah angkatan kerja baru, skill shifting untuk angkatan kerja lama, dan pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Cuma ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas, yang menjalankan atau menyelenggarakan ini siapa," tutur Hanif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Jogja Dipercantik Ornamen Ramadan
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
Advertisement
Advertisement



