Advertisement
Menhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Setiap Pekan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penghitungan kembali struktur biaya operasional maskapai bisa menjadi dasar untuk menentukan harga tiket pesawat sesuai titik ekuilibrium.
Ia mengatakan pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian selalu mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi harga tiket setiap pekan.
Advertisement
Pihaknya memiliki peran sebagai regulator sesuai UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.
"Implementasinya mengatur beberapa hal salah satunya tarif batas atas dan bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan maskapai, sehingga akan terjadi ekuilibrium," kata Budi dalam Seminar Nasional yang diadakan DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Budi Karya mengakui mekanisme penerapan tarif yang berlaku pada bisnis penerbangan luar negeri mengacu pada mekanisme pasar. Akan tetapi, Indonesia justru menerapkan TBA dan TBB bagi maskapai untuk rute domestik.
Pihaknya menilai penerapan harga harus memperhatikan kepentingan masyarakat agar bisa memberikan manfaat secara optimal. Adapun, bagi maskapai harga tiket jangan sampai terlalu rendah, sehingga menyebabkan kerugian.
"Saat ini, tarif maskapai LCC bisa dilakukan lost sharing sebagai cara agar semua stakeholder memberikan solusi bagi masyarakat," ujarnya.
Beberapa waktu lalu pemerintah telah meminta Citilink Indonesia dan Lion Air, sebagai maskapai LCC yang memiliki kategori layanan minimum (no frills), untuk menurunkan harga tiketnya menjadi 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Normalnya, harga tiket maskapai LCC sebesar 85 persen dari TBA.
Perincian penerbangan murah untuk Citilink akan diterapkan untuk 62 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) untuk 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Adapun, jumlah kursi tersebut telah sesuai dengan 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Penerbangan murah dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk keberangkatan 10.00--14.00 waktu setempat. Jatahnya hanya diberikan untuk 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Kaji Perubahan Tarif Ojek Online Mengikuti Regulasi Pemerintah
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
- Menteri Pertanian Sebut Beras Subsidi Oplosan Beredar di Minimarket
Advertisement
Advertisement