Advertisement
Menhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Setiap Pekan
Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Seminar Nasional Polemik Harga Tiket Pesawat dalam Perspektif Hukum, Bisnis, dan Investasi, Jumat (9/8/2019). - Bisnis/Rio Sandy Pradana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penghitungan kembali struktur biaya operasional maskapai bisa menjadi dasar untuk menentukan harga tiket pesawat sesuai titik ekuilibrium.
Ia mengatakan pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian selalu mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi harga tiket setiap pekan.
Advertisement
Pihaknya memiliki peran sebagai regulator sesuai UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.
"Implementasinya mengatur beberapa hal salah satunya tarif batas atas dan bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan maskapai, sehingga akan terjadi ekuilibrium," kata Budi dalam Seminar Nasional yang diadakan DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
BACA JUGA
Budi Karya mengakui mekanisme penerapan tarif yang berlaku pada bisnis penerbangan luar negeri mengacu pada mekanisme pasar. Akan tetapi, Indonesia justru menerapkan TBA dan TBB bagi maskapai untuk rute domestik.
Pihaknya menilai penerapan harga harus memperhatikan kepentingan masyarakat agar bisa memberikan manfaat secara optimal. Adapun, bagi maskapai harga tiket jangan sampai terlalu rendah, sehingga menyebabkan kerugian.
"Saat ini, tarif maskapai LCC bisa dilakukan lost sharing sebagai cara agar semua stakeholder memberikan solusi bagi masyarakat," ujarnya.
Beberapa waktu lalu pemerintah telah meminta Citilink Indonesia dan Lion Air, sebagai maskapai LCC yang memiliki kategori layanan minimum (no frills), untuk menurunkan harga tiketnya menjadi 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Normalnya, harga tiket maskapai LCC sebesar 85 persen dari TBA.
Perincian penerbangan murah untuk Citilink akan diterapkan untuk 62 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) untuk 3.348 seat, sedangkan Lion Air mencakup 146 flight untuk 8.278 seat. Adapun, jumlah kursi tersebut telah sesuai dengan 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Penerbangan murah dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu untuk keberangkatan 10.00--14.00 waktu setempat. Jatahnya hanya diberikan untuk 30 persen dari total kapasitas penumpang per pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Ratusan Personel PLN Disiagakan Amankan Listrik Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 46 Persen
Advertisement
Advertisement




