Advertisement
Pertamina Siapkan Tambahan 339.640 Tabung Gas 3 Kg untuk DIY
Pemantauan yang dilakukan tim monitoring LPG yang terdiri dari Disperindag, aparat kepolisian, Hiswana Migas, dan Pertamina di Bantul, Kamis (15/8/2019). - Ist/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Region Jateng dan DIY menyiapkan LPG 3 kg tambahan fakultatif 10,92 persen atau setara dengan tambahan 339.640 tabung untuk wilayah DIY.
"Persentase ini dihitung dari kenaikan rata-rata normal bulanan tahun 2019 yaitu 3.109.640 tabung/ bulan," jelas Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication & CSR MOR IV, Kamis (15/8/2019).
Advertisement
Di Kabupaten Kulonprogo dari awal Agustus hingga sekarang Pertamina telah menggelontorkan sebanyak 185.333 tabung dan atau 16% lebih tinggi dari harian normalnya.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, Pertamina bertanggung jawab untuk menyalurkan LPG subsidi hingga ke tingkat agen. Selebihnya agen melalui pangkalan akan menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang sesuai peruntukkan. Bila pangkalan menjual LPG subsidi melebih HET yang ditentukan (Jawa Tengah Rp 15.500) maka Pertamina akan mengambil tindakan penertiban dan pemberian sanksi kepada agen dari pangkalan tersebut.
" Kami berharap pengawasan bersama dilakukan hingga tingkat pemda setempat dan kepolisian agar pendistribusian LPG 3 kg ini lebih tepat sasaran," terang Andar.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Ahli Gizi RSA UGM Sarankan Menu Rendah Kalori Saat Puasa
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Tak Bisa Tarik Pajak Digital Perusahaan AS, Ini Sebabnya
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
- Produk Tekstil RI Bebas Tarif ke AS, API DIY Soroti Tantangan
- Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump, Dampak Meluas
- Putusan MA Batasi Wewenang, Trump Terapkan Tarif Global Baru 10 Persen
- Harga Emas Antam Melonjak Tajam, Tembus Rp3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement







