Advertisement

Harga BBM Nonsubsidi Mestinya Turun, Ini Alasannya

David Eka Issetiabudi
Selasa, 20 Agustus 2019 - 06:57 WIB
Nina Atmasari
Harga BBM Nonsubsidi Mestinya Turun, Ini Alasannya Isu kenaikan harga BBM subsidi mencuat seiring dengan defisit neraca migas yang terus berlanjut. Apalagi, DPR juga membuka ruang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM subsidi. - Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fanshurullah Asa menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dapat turun seiring diturunkannya iuran hilir kepada BPH Migas.

Adapun dasar diturunkannya iuran hilir BPH Migas, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No.48/2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.

Advertisement

Ia mengatakan idealnya dengan diturunkannya iuran hilir, maka harga BBM juga turun. Menurutnya, pembentuk harga BBM ditentukan oleh harga impor dan kilang, ditambah marjin keuntungan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan iuran BPH Migas.

Dengan adanya PP No.48/2019, iuran BBM ini menjadi hanya 0,25% dari total volume BBM yang berhasil dijual badan usaha dikalikan dengan harga per liter. Hanya saja, untuk mengukur dampaknya ke harga BBM untuk per liter, penurunannya tidak signifikan.

“Iuran BPH Migas itu, 0,0275 itu berapa persen sih? tidak sampai 2,5% dari total harga liter kali volume. Tergantung kacamatannya, tetapi ini Peraturan Pemerintah, harus dijalankan. Ini yang penting,” katanya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (19/8/2019).

Dijelaskan dalam PP48/2019, volume penjualan BBM sampai dengan 25 juta kiloliter (KL) tarif iurannya dipatok sebesar 0,25%. Hal ini berbeda dengan ketentuan di Peraturan Pemerintah No.1/2006 sebesar 0,30%.

Selain itu, penjualan BBM sebesar 25 juta KL -50 juta KL tarif iuran yang dikenakan hanya 0,175%, dari sebelumnya 0,2%. Terakhir, untuk penjualan di atas 50 juta KL dipatok iurannya 0,075%, dari sebelumnya 0,1%.

“Jadi kecil memang kontribusinya, tetapi jangan dilihat kecilnya. Tetapi itulah komitmen BPH Migas untuk menurunkan harga [BBM],” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement