Advertisement
Begini Penjelasan Pemerintah Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Cukai hasil tembakau (CHT) direncanakan naik tahun dean kendati sampai saat ini hal tersebut masih menjadi bahasan di DPR.
Kepastian kenaikan tarif CHT tersebut tampak dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif CHT untuk menopang target penerimaan cukai.
Advertisement
Dokumen Nota Keuangan & RAPBN 2020 menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.
Dalam outlook APBN tahun 2019, pendapatan cukai diperkirakan mencapai sebesar Rp165,7 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 3,7% dari tahun 2018.
Kendati tak menjelaskan secara spesifik soal kenaikan cukai tersebut, Direkur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa rencana kebijakan cukai yang akan diterapkan pada tahun depan akan terus dibahas dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
“Saat ini masih di bahas, termasuk soal berapa kenaikannya," kata Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi kepada Bisnis.com, Jumat (16/8/2019).
Adapun, struktur penerimaan cukai tersebut terdiri atas Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp171,9 miliar, dan sisanya ditergetkan diperoleh dari pendapatan cukai MMEA, cukai EA, denda administrasi cukai, dan cukai lainnya dengan total sebesar Rp7,4 triliun.
Peningkatan tersebut diharapkan dapat tercapai dari keberhasilan pelaksanaan program PCBT, assessment kapasitas produksi pabrik-pabrik rokok besar, dan penyempurnaan ketentuan terkait penundaan dan pelunasan cukai.
Penentuan target pendapatan cukai terus diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif (negative externality) barang kena cukai melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau, MMEA dan EA, serta rencana pengenaan cukai atas barang kena cukai baru berupa kemasan atau kantong pastik.
Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, selain mengenai penyesuaian tarif cukai, pembahasan mengenai kebijakan cukai tersebut juga terkait dengan masalah simplifikasi cukai.
Hanya saja, Suahasil menjelaskan kepastian mengenai naik atau tidaknya tarif cukai rokok sangat tergantung dengan proses pembahasan yang dilakukan dengan DPR.
“Itu sedang dalam proses konsultasi dengan DPR. Jadi nanti kami melihat targetnya berapa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
Advertisement
Advertisement