Advertisement

Kredit Macet Bank Bantul Capai Rp11 Miliar, Sepertiganya Adalah ASN

Ujang Hasanudin
Rabu, 21 Agustus 2019 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
 Kredit Macet Bank Bantul Capai Rp11 Miliar, Sepertiganya Adalah ASN Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-- PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul meminta kepada pimpinan intansi di Bantul untuk membantu dalam penyelesaian kredit bermasalah non performing loan (NPL) di jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa.

Sampai saat ini kredit macet bank milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut mencapai 3% dari total kredit dan sekitar 1% di antaranya adalah dari kalangan ASN.

Advertisement

Direktur Kepatuhan PT.BPR Bank Bantul, Handhy Saputro Prabowo mengatakan total kredit yang disalurkan bank Bantul kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan non UMKM sampai saat ini sebesar Rp380 miliar. Dari jumlah kredit tersebut yang tidak lancar angsurannya mencapai sekitar 3%, yang terdiri dari UMKM dan kredit katagori konsumtif bagi ASN.

“Kalau ASN kredit macetnya kecil, paling sekitar satu persennya [dari total kredit macet],” kata Handhy, saat ditemui di kantor BPR Bank Bantul, Selasa (20/9/2019).

Mengacu pada penjelasan Handhy jika dihitung berdasarkan presentase kredit macet dari total kredit Rp380 miliar, maka total kredit macet mencapai sekitar Rp11,4 miliar.

Menurut Handhy, ASN yang tidak lancar angsuran kreditanya itu tersebar di beberapa instansi dengan katagori macet bervariasi dari satu hari sampai sembilan bulan. Mereka bukan hanya ASN yang masih aktif bekerja, namun juga ada yang sudah pensiun dan yang akan memasuki usia pensiun.

Penyebabnya, kata dia, banyak faktor, mulai dari ASN yang pindah instansi, gaji sudah habis dpotong untuk angsuran, namun ia kembali pinjam kepada lembaga keuangan yang lain, serta terpengaruh untuk meminjam pada rentenir. “Lebih banyak faktor kesalahan nasabah,” ucap Handhy.

Pihaknya sudah meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul selaku pemilik bank untuk mendorong para pimpinan intansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan angsuran kreditnya. Selain itu pimpinan intansi dan bendahara keuangan di tiap intansi supaya lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi pinjaman.

Sementara penyebab kredit macet UMKM disebabkan karena usahanya tidak jalan. Namun ada juga yang terjerat rentenir, serta ditemukan adanya nasabah kredit untuk usaha namun digunakan untuk konsumtif. Handhy mengatakan Bank Bantul terus berupaya melakukan penagihan pada semua nasabah yang masih memiliki tanggungan kredit.

“Kami upayakan penagihan, jika tidak berhasil penagihan kerjasama dengan badan lelang kalau nasabah tidak bisa membayar,” ujar Handhy.

Direktur Utama PT.BPR Bank Bantul, Aristini Sriyatun mengatakan rasio kredit macet di Bank Bantul masih dalam batas aman dari yang ditentukan maksimal 5%.

Aristini mengatakan kredit macet yang tercatat sampai sekitar 3% itu karena ada aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa yang masuk katagori macet tidak hanya yang tidak membayar sampai berbulan-bulan, namun lewat jatuh tempo sehari juga sudah termasuk macet.

“Misal ambil [kredit] tanggal 10, kemudian pada tanggal 11 belum masuk angsuran itu masuk katagori tak lancar arau NPL,” ujar Aristini.

Ia menyatakan Bank Bantul dalam kondisi sehat. Keuangan Bank Bantul per akhir Juli 2019 dengan total aset Rp437,2 miliar, laba Rp4,8 miliar, setoran pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,8 miliar, modal Rp77 miliar, kredit non UMKM Rp279 miliar, kredit UMKM Rp117 miliar, simpanan tabungan Rp148,8 miliar, dan deposito Rp182,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pelaku UMKM di Jogja Disorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement