Advertisement

Wacana Bank Tanah Dirasa Terlambat

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 28 Agustus 2019 - 11:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Wacana Bank Tanah Dirasa Terlambat Ilustrasi. - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Real Estate Indonesia (REI) DIY menilai rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) membentuk bank tanah cukup terlambat. Sebab kondisi saat ini telah terjadi backlog.

“Sejak dulu harusnya bank tanah. Saat ini backlog di DIY sekitar 250.000 unit sudahan, tetapi apa boleh buat walaupun terlambat harus dilaksanakan,” kata Ketua REI DIY, Rama Adyaksa Pradipta, Selasa (27/8).

Advertisement

Rama melihat pemerintah tidak memiliki cukup sumber daya untuk bisa mengalokasikan bank tanah selama ini. Ia mengungkapkan bank tanah tersebut penting sekali untuk memproteksi lahan yang diperuntukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari spekulasi harga yang tidak terkendali.

“Paling penting itu. Komponen utama MBR kan harga lahannya harus masuk akal dibanding harga jualnya. Strategi bank tanah tadi kan jadi terkendali kalau diserahkan mekanisme pasar pada penyediaan tanahnya harganya nanti mengikuti mekanisme pasar, sangat tinggi nantinya,” katanya.

Ia mengatakan mungkin seharusnya mekanisme birokrasi antarsektor lebih sinkron lagi. Pemerintah dalam hal ini mampu menguasai tanah untuk nantinya melepaskan lagi ke sektor swasta atau asosiasi untuk perumahan MBR.

Rama mengharapkan sesuai amanah undang-undang untuk penyediaan rumah MBR harus berkolaborasi antar-stakeholder. Pengembang dikatakannya tidak bisa bekerja sendiri, setidaknya pemerintah memproteksi lahan untuk MBR tadi.

Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memaparkan upaya strategis yang perlu dilakukan oleh kementeriannya sesuai dengan Visi Presiden 2020—2024.

Basuki mengatakan dalam paparannya PUPR akan berupaya mendorong pembentukan bank tanah, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, serta memaksimalkan lahan publik.

"Seperti lahan milik BUMN, lahan milik Pemerintah, dan lahan milik pemda, terutama lahan strategis dekat terminal atau stasiun untuk pembangunan perumahan," tuturnya dalam acara sarasehan dan Peluncuran buku Sejarah Perumahan serta Kamus Istilah Perumahan, Senin (26/8)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement