Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Sleman Siap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman siap melaksanakan keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin.
"Kami akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi PBI," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Minggu (15/9/2019).
Advertisement
Menurut dia, selama ini Pemkab Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin.
"Pada 2019 anggaran yang dialokasikan sekitar Rp31,4 miliar, untuk membayar iuran PBI sebanyak 103.580 orang," katanya.
Ia mengatakan, Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
"Bantuan untuk saat ini dianggarkan sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan," katanya.
Joko mengatakan, untuk mengalokasikan anggaran pada tahun depan terkait dengan adanya kenaikan iuran, harus ada dasar formal.
"Kami masih menunggu keputusan resmi, terkait bagaimana nanti mekanismenya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman Eko Suhargono mengatakan masyarakat yang masuk dalam PBI BPJS Kesehatan merupakan masyarakat miskin serta rentan miskin.
"Sebanyak 103.580 orang yang termasuk dalam PBI telah ditetapkan melalui SK Bupati Sleman," katanya.
Menurut dia, dengan adanya kenaikan iuran PBI akan berpengaruh pada APBD Sleman.
"Kami akan melakukan verifikasi dan validasi data. Ini untuk menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga bisa menekan penambahan anggaran di APBD," katanya.
Ia mengatakan ke depan proses validasi dan verifikasi akan terus dilakukan, karena masyarakat Sleman cenderung berubah.
"Seperti dari yang sebelumnya masuk PBI sekarang sudah mampu," katanya.
Eko memastikan jika setelah proses validasi dan verifikasi terdapat peningkatan jumlah PBI maka pihaknya tetap akan mengusulkan penambahan anggaran pada 2020.
"Namun, untuk jumlahnya, akan dibahas dengan instansi lain yang terkait," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran bersama Dinas Kesehatan, karena pengelolanya di Dinas Kesehatan.
"Penambahan anggaran tentu harus persetujuan dari semua pihak," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
- Kementerian ESDM Distribusikan 3,49 Juta Ton LPG, Masih Ada Stok 4,68 Juta Ton
- Apindo DIY Dukung Penarikan Pajak E-commerce, Beri Usulan Insentif Gratis Ongkir
Advertisement
Advertisement