Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Sleman Siap
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman siap melaksanakan keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin.
"Kami akan mengikuti keputusan pemerintah terkait kenaikan iuran bagi PBI," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Minggu (15/9/2019).
Advertisement
Menurut dia, selama ini Pemkab Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin.
"Pada 2019 anggaran yang dialokasikan sekitar Rp31,4 miliar, untuk membayar iuran PBI sebanyak 103.580 orang," katanya.
BACA JUGA
Ia mengatakan, Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.
"Bantuan untuk saat ini dianggarkan sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan," katanya.
Joko mengatakan, untuk mengalokasikan anggaran pada tahun depan terkait dengan adanya kenaikan iuran, harus ada dasar formal.
"Kami masih menunggu keputusan resmi, terkait bagaimana nanti mekanismenya," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman Eko Suhargono mengatakan masyarakat yang masuk dalam PBI BPJS Kesehatan merupakan masyarakat miskin serta rentan miskin.
"Sebanyak 103.580 orang yang termasuk dalam PBI telah ditetapkan melalui SK Bupati Sleman," katanya.
Menurut dia, dengan adanya kenaikan iuran PBI akan berpengaruh pada APBD Sleman.
"Kami akan melakukan verifikasi dan validasi data. Ini untuk menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga bisa menekan penambahan anggaran di APBD," katanya.
Ia mengatakan ke depan proses validasi dan verifikasi akan terus dilakukan, karena masyarakat Sleman cenderung berubah.
"Seperti dari yang sebelumnya masuk PBI sekarang sudah mampu," katanya.
Eko memastikan jika setelah proses validasi dan verifikasi terdapat peningkatan jumlah PBI maka pihaknya tetap akan mengusulkan penambahan anggaran pada 2020.
"Namun, untuk jumlahnya, akan dibahas dengan instansi lain yang terkait," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran bersama Dinas Kesehatan, karena pengelolanya di Dinas Kesehatan.
"Penambahan anggaran tentu harus persetujuan dari semua pihak," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan dan Angin Kencang Terjang Semin, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Inflasi DIY Februari 2026 Capai 4,91 Persen, Emas dan Cabai Pemicunya
- Update Harga Emas UBS-Galeri24 Hari Ini, Tembus Rp3,19 Juta per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp13.000 per Gram
- Konflik Timur Tengah, Jamaah Umrah Jogja Tertahan di Madinah
- Pemerintah Siapkan Skenario Jaga Ketahanan Energi di Tengah Konflik
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp100.000 di Jogja
- Angka Impor BBM Indonesia 5 Tahun, Terbesar dari Singapura
Advertisement
Advertisement







