Advertisement
BI Tingkatkan Sinergi dengan Penegak Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) secara proaktif berupaya mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran di bidang sistem pembayaran. Dalam melakukan tugas ini diperlukan juga peran aparat penegak hukum sehingga sinergi antara BI dan penegak hukum perlu ditingkatkan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Miyono menjelaskan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai. Guna melaksanakan tugas tersebut, BI secara proaktif berupaya mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran di bidang sistem pembayaran.
Advertisement
Bentuk pelanggaraan itu di antaranya adalah pemalsuan uang rupiah, pencantuman harga barang dan/atau jasa (kuotasi) menggunakan selain rupiah, penyalahgunaan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) dan penyelenggara transfer dana bukan bank (PTD BB) sebagai sarana untuk kegiatan pencucian uang (money laundering) dan tindak kejahatan terorisme serta tindak pidana penipuan transfer dana. "Upaya pencegahan pelanggaran tersebut tidak mudah dilakukan tanpa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum [Aparkum]," kata dia, Sabtu (25/10).
Berkaitan dengan hal tersebut, pada 19 Oktober 2019 di Hotel Paragon Solo, Bank Indonesia DIY melakukan rapat koordinasi dengan Aparkum DIY, terdiri dari Kepolisian Daerah dan Resor se-DIY, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-DIY, serta Badan Intelejen Negara (BIN) DIY.
Miyono menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan rapat koordinasi tersebut. "Kami membahas upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran, terutama tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan kuotasi menggunakan selain rupiah. Kami juga memberikan knowledge sharing mengenai ciri-ciri keaslian mata uang rupiah kepada Aparkum DIY untuk membangun persepsi yang sama terhadap keaslian uang rupiah dan langkah-langkah penanganan apabila ditemukan tindak kejahatan pemalsuan uang," kata dia.
Dalam kegiatan itu juga dibahas upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindak pidana KUPVA BB dan PTD BB khususnya kegiatan pencucian uang dan tindak kejahatan terorisme melalui penyelenggara KUPVA BB dan PTD BB tersebut. Selain itu, upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana terkait penggunaan instrumen pembayaran nontunai baik alat pembayaran menggunakan kartu (kartu debit, kartu kredit) maupun uang elektronik (E-Money, Gopay, Ovo, Link Aja dan sebagainya) turut dirumuskan. "Terkait dengan hal ini, perlu lebih ditingkatkan patroli cyber crime," kata dia.
Arah Kebijakan
BI juga berbagi pengetahuan mengenai arah kebijakan sistem pembayaran ke depan, termasuk di antaranya menjelaskan tujuan dan manfaat perlunya mengintegrasikan kanal pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang telah diluncurkan pada 2018 dan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang akan diimplementasikan pada awal 2020.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, BI sebagai otoritas sistem pembayaran menjelaskan BI senantiasa mendorong Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk terus meningkatkan keamanan dari sisi Teknologi Sistem Informasi (TSI) yang digunakan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Miyono menyebutkan rapat koordinasi tersebut juga membahas upaya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah DIY terutama dalam rangka pengamanan terhadap aset Bank Indonesia dan pengawalan terhadap barang berharga milik negara (uang rupiah baik pada saat kegiatan kas keliling, kas titipan maupun remise). "Melalui rapat koordinasi ini diharapkan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana di bidang sistem pambayaran pada masa yang akan datang berjalan lebih efektif, efisien dan optimal," jelas dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Dokter Abal-abal Praktik di Sedayu Ditangkap, Tipu Pasien Rp538 Juta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement