Advertisement
Perbankan Diklaim Punya Pengaman Hadapi Ketidakstabilan Ekonomi
Ilustrasi - JIBI/bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan memastikan perbankan di Tanah Air masih memiliki pengaman yang kuat dalam menghadapi kondisi perekonomian yang penuh ketidakstabilan.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan saat ini loan at risk (LaR) yang terdiri dari kolektibilitas dua ditambah kolektibilitas satu yang direstrukturisasi masih stabil di angka 10%. Sementara kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan saat ini dikisaran 23%.
Advertisement
Alhasil, kondisi di atas masih terbilang aman jika hal terburuk terjadi yakni keseluruhan LaR menjadi kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
"Saya tidak katakan itu terjadi ya, tetapi NPL Indonesia itu pernah di atas 3% ketika resesi global 2009 dan CAR perbankan Indonesia tidak setinggi saat ini," katanya, Senin (4/11/2019).
Per September 2019, LPS mencatat NPL perbankan dipelopori oleh industri properti atau realestate yang bertengger di level 6%. Selanjutnya, sektor perdagangan 3,8%, sektor pengolahan 3,6%, sektor konstruksi 3,5%, dan pertambangan atau komoditas 3,1% yang pada awal 2018 sempat di atas 6%.
Fauzi memastikan dengan dukungan bantalan perbankan Indonesia yakni pertumbuhan ekonomi stabil 5%, suku bunga rendah, dan kurs stabil maka kualitas kinerja perbankan ke depan tidak akan bergeser terlalu banyak. Khususnya NPL pun meski kini perlahan menunjukkan pertumbuhan, Fauzi masih menilai kemungkinan meningkat hingga 3% sangat terbatas.
Komisaris Independen PT Bank Central Asia Tbk. Raden Pardede mengatakan, untuk saat ini, NPL perbankan masih bisa ditekan di bawah level 3%. Namun menurutnya, risiko-risiko yang akan menyebabkan peningkatan NPL mulai terlihat.
"Untuk ukuran global, NPL [industri perbankan] di bawah 3% relatif rendah, cuma ada risiko-risiko di mana LaR dan special mentions yang mulai direstrukturisasi, dan sektor-sektor yang mulai batuk-batu juga sudah ada," katanya.
Raden menilai, jika kondisi pertumbuhan ekonomi semakin melambat dan merosot, maka akan sangat berbahaya terhadap NPL secara industri. Oleh karenanya, imbuh Raden, harus ada stimulus dari regulator agar kondisi ekonomi Indonesia jangan sampai melemah.
Sementara itu, di sisi bank, harus mulai melakukan antisipasi awal dengan melakukan restrukturisasi sektor-sektor yang dinilai berpotensi menjadi kredit macet.
"Harus diantisipasi, diperbaiki lebih awal, dimitigasi risikonya, jangan nanti karena lebih baik sedia payung sebelum hujan," tutur Raden.
Lebih lanjut, dia memproyeksikan masih akan terjadi kenaikan rasio NPL hingga akhir tahun, khususnya pada kredit yang tergolong special mention.
"Akan tetapi, NPl masih bisa dikurangi kalau bank menyiapkan provisi, jadi dia akan makan CAR, margin turun. Itu harus dilakukan di dalam situasi yang melambat saat ini," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Data Modal Asing Tak Lagi Dirilis BI, Ini Alasannya
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Stabil, Simak Daftar Lengkapnya per Gram
- UMKM BISA Ekspor Dorong Transaksi Rp2,27 Triliun Sepanjang 2025
- Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Ikut Melandai
- Harga BBM Februari 2026 Turun Serentak di SPBU Pertamina hingga Vivo
- Survei BI: Optimisme Konsumen Menguat Awal 2026
- Laporan SPT Tahunan Capai 1,82 Juta Wajib Pajak, DJP Ingatkan Aktivasi
Advertisement
Advertisement



