Advertisement
Driver Ojol Jogja Harap Ada Pembantasan Jumlah
Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi jumlah driver online mendapat respons baik dari pengemudi ojek daring di Jogja. Kebijakan itu diharapkan tidak hanya untuk wilayah DKI Jakarta.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara menilai rencana pemerintah tersebut baik, dalam artian nantinya dapat sesuai antara jumlah order dengan jumlah pengemudi.
Advertisement
“Kalau ada tambah terus tidak dibatasi memang bisa overload sehingga harapannya dari aplikator juga terbuka untuk membuka data mitra driver,” kata Widi, Rabu (13/11).
Diharapkan dapat diutamakan driver yang aktif dalam kesehariannya. Jika tidak ada batasan, dia menilai rasio order dengan jumlah pengemudi tidak imbang sehingga order tidak merata.
Meski diakuinya pada momen tertentu memang menjadi penting dengan jumlah driver banyak. Namun ia lebih berharap ada rasionalisasi pembatasan pengemudi. Dengan harapan nantinya pendapatan dapat lebih merata.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) Kemenhub akan membatasi jumlah pengemudi ojek daring mengingat maraknya aplikator baru yang menjadi penantang dua raksasa Gojek dan Grab.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan akan berkoordinasi dengan para aplikator Gojek dan Grab untuk membatasi pertumbuhan pengemudi terutama pengemudi ojek daring atau sering disebut ojek online (ojol). “Keseimbangan juga penting kalau melebihi berakibat mengganggu lalu lintas dan mengurangi pendapatan para penarik ojol. Jadi, saya sampaikan untuk kurangi penambahan,” kata Budi.
Rencana Budi tersebut pada awal akan membangun tempat pemberhentian dikerjasamakan dengan perusahaan aplikator khususnya untuk wilayah DKI Jakarta menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Mafia TKD Inkrah, Lurah Sampang Gedangsari Resmi Dipecat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Tiket KAI Nataru 2025-2026 Tembus 4,1 Juta
- BRI Salurkan 637 Ambulans Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
- Harga Rumah Subsidi 2026 Diusulkan Naik
- Harga Emas Antam Stabil Rp2,488 Juta, Buyback Naik
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- KAI Layani 27,2 Juta Penumpang Selama Nataru 2025-2026
- BPS Catat Kunjungan Wisman November 2025 Capai 1,2 Juta
Advertisement
Advertisement



