Advertisement
Tarif Tiket KA Dinamis Untungkan Penumpang karena Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan tarif tiket perjalanan kereta api non-kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) secara dinamis diklaim bakal menguntungkan bagi masyarakat pengguna. Tarif tiket KA ke depan mirip dengan aturan tarif tiket pesawat.
Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dody Budiawan mengaku sudah memulai tahap studi pasar terkait dengan rencana penerapan tarif yang bakal mirip dengan penentukan harga tiket pesawat.
Advertisement
"Jangan melihat akan menjadi mahal. Justru [penerapan tarif dinamis] ini akan menjadi optimum bagi masyarakat," kata Dody, Senin (18/11).
Dia menambahkan optimum yang dimaksud adalah tarif tiket KA bisa menjadi sangat murah apabila calon penumpang memesan jauh sebelum hari keberangkatan. Namun, tarif juga tidak akan terlalu mahal karena ada batas atas yang menjadi pengendali.
Nantinya, besaran tarif tiket juga akan disesuaikan dengan biaya operasional perjalanan KA. Penerapan tarif secara dinamis memungkinkan tingkat keterisian kursi penumpang akan sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
Pihaknya juga mengaku belum bisa memprediksi kemampuan masyarakat pengguna apabila sistem tersebut diterapkan. Terlebih, studi pasar yang dilakukan oleh perseroan masih berjalan. "[Target] realisasinya belum ada. Saat ini studinya sedang jalan," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo menyebut selama ini perseroan mulai menjual tiket mulai dari 30 hari sebelum keberangkatan. Mayoritas calon penumpang membeli tiket mendekati hari keberangkatan dan bahkan ada yang pada hari yang sama (go show). "Nanti orang kalau beli tiket H-30 dengan H-15 atau H-5 keberangkatan harganya akan berbeda. Kami sedang kembangkan, mudah-mudahan nggak lama [akan diterapkan]," kata Didiek.
Pihaknya menyebut mekanisme penerapan tarif akan tetap mengacu pada tarif batas atas maupun bawah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sepanjang 2019, terdapat tiga kereta api jarak jauh yang masih mendapatkan dana PSO. Pada tahun sebelumnya ada delapan KA yang menerima dana PSO dengan lima kereta sisanya sudah dialihkan menjadi KA Ekonomi non-PSO. Khusus KA Jarak Sedang, terdapat sembilan kereta yang mendapatkan dana PSO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
Advertisement
Advertisement