Advertisement
Tarif Tiket KA Dinamis Untungkan Penumpang karena Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerapan tarif tiket perjalanan kereta api non-kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) secara dinamis diklaim bakal menguntungkan bagi masyarakat pengguna. Tarif tiket KA ke depan mirip dengan aturan tarif tiket pesawat.
Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dody Budiawan mengaku sudah memulai tahap studi pasar terkait dengan rencana penerapan tarif yang bakal mirip dengan penentukan harga tiket pesawat.
Advertisement
"Jangan melihat akan menjadi mahal. Justru [penerapan tarif dinamis] ini akan menjadi optimum bagi masyarakat," kata Dody, Senin (18/11).
Dia menambahkan optimum yang dimaksud adalah tarif tiket KA bisa menjadi sangat murah apabila calon penumpang memesan jauh sebelum hari keberangkatan. Namun, tarif juga tidak akan terlalu mahal karena ada batas atas yang menjadi pengendali.
Nantinya, besaran tarif tiket juga akan disesuaikan dengan biaya operasional perjalanan KA. Penerapan tarif secara dinamis memungkinkan tingkat keterisian kursi penumpang akan sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
Pihaknya juga mengaku belum bisa memprediksi kemampuan masyarakat pengguna apabila sistem tersebut diterapkan. Terlebih, studi pasar yang dilakukan oleh perseroan masih berjalan. "[Target] realisasinya belum ada. Saat ini studinya sedang jalan," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo menyebut selama ini perseroan mulai menjual tiket mulai dari 30 hari sebelum keberangkatan. Mayoritas calon penumpang membeli tiket mendekati hari keberangkatan dan bahkan ada yang pada hari yang sama (go show). "Nanti orang kalau beli tiket H-30 dengan H-15 atau H-5 keberangkatan harganya akan berbeda. Kami sedang kembangkan, mudah-mudahan nggak lama [akan diterapkan]," kata Didiek.
Pihaknya menyebut mekanisme penerapan tarif akan tetap mengacu pada tarif batas atas maupun bawah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sepanjang 2019, terdapat tiga kereta api jarak jauh yang masih mendapatkan dana PSO. Pada tahun sebelumnya ada delapan KA yang menerima dana PSO dengan lima kereta sisanya sudah dialihkan menjadi KA Ekonomi non-PSO. Khusus KA Jarak Sedang, terdapat sembilan kereta yang mendapatkan dana PSO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement