Advertisement
Petugas Bea Cukai yang Sukses Ungkap Kasus Besar Dapat Apresiasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. - Suara.com/Umay Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas Bea dan Cukai yang mengungkap kasus-kasus besar akan mendapatkan apresiasi termasuk tidak menutup kemungkinan mendapatkan promosi.
"Pastinya mereka akan di-recognise [mendapat pengakuan] kita biasanya berikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai melantik pejabat eselon di Fedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Advertisement
Namun Menkeu tidak menyebutkan ada tidaknya petugas atau pejabat Bea Cukai yang mendapat mutasi atau promosi khususnya berkaitan dengan kasus besar yang diungkap belakangan pada pelantikan itu.
"Nanti saya tanya," ucapnya sembari menambahkan petugas Bea Cukai tersebut pasti akan mendapat apresiasi.
BACA JUGA
Dalam pelantikan komite pengawas pajak, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional itu Menkeu menegaskan perpindahan tugas tidak selalu sebagai hukuman atau promosi.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pergantian atau mutasi dan promosi juga karena kebutuhan organisasi berdasarkan penilaian atas observasi dan evaluasi kinerja.
"Saya harap anda semua punya pola pikir dan perasaan siap melaksanakan tugas dengan menimba ilmu baru dan menggunakan ilmu dan pengalaman masa lalu untuk perbaikan birokrasi," katanya.
Beberapa waktu lalu, petugas Bea Cukai membongkar kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Motor gede dan sepeda Brompton itu diangkut menggunakan pesawat Garuda anyar yang baru diterbangkan dari pabriknya di Paris, Prancis.
Total kerugian negara akibat penyelundupan itu diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Bea Cukai juga kembali menggagalkan tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, selama kurun waktu 2016 hingga 2019.
Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka/mesin motor mewah disita dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar serta potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp48,82 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia, Penjualan Naik 135 Persen
Advertisement
Advertisement







