Advertisement

Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi Diusulkan untuk Direvisi

David Eka Issetiabudi
Selasa, 31 Desember 2019 - 08:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi Diusulkan untuk Direvisi Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir (BPH Migas) kembali mengusulkan revisi aturan mengenai konsumen yang layak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah preventif menekan potensi over kuota. Upaya ini diharapkan dapat terealisasi pada 2020.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan revisi lampiran soal konsumen pengguna BBM bersubsidi pada Peraturan Presiden No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dapat menjadi solusi menekan potensi over kuota. "Untuk kendaraan roda enam [sebaiknya] tidak lagi gunakan BBM subsidi, selama ini perkebunan dan pertambangan dapat bbm subsidi. Selain itu, kereta api umum dan barang [juga] tidak lagi dapat mengkonsumsi  BBM subsidi," katanya, Senin (30/12).

Advertisement

Menurutnya, sebelum 2012, kereta api tidak menggunakan BBM bersubsidi. Saat ini, kereta api batu bara rangkaian panjang (babaranjang) masih menggunakan Solar bersubsidi. Fanshurullah juga mengungkapkan kereta pengangkut sawit dan bubur kertas hasil produksi perusahaaan swasta pun menggunakan BBM bersubsidi.  "Ini jadi concern kalau tidak terjadi over kuota, usulan kereta api umum dan barang tidak lagi dapat BBM subsidi," tambahnya.

 

Rencana 2020

Terkait dengan alokasi BBM subsidi 2020, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merilis Surat Keputusan Kepala BPH Migas Tentang Penugasan Penyalur dan Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin 2020. Fanshurullah mengatakan untuk kuota JBT 2020 kuota yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR dengan kenaikan hanya 800.000 kiloliter (kl). "Kalau mengacu pada realisasi pada asumsi perekonomian yang sama dan realisasi 2019. Maka ada potensi over kuota lagi pada 2020," katanya.

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kuota penyaluran sebanyak 15,87 juta kl terbagi atas minyak solar 15,31 juta kl dan minyak tanah sebesar 0,56 juta kl. Adapun kuota JBT mengalami kenaikan sebesar 5,03 % dari kuota BBM 2019 sebanyak 15,11 juta kl.

Fanshurullah mengatakan berdasarkan verifikasi kuota solar subsidi, terjadi over kuota sebanyak 1,3 juta-1,5 juta kl dan mengakibatkan tambahan subsidi sekitar Rp3 triliun. Menurutnya, jika asumsi konsumsi disamakan dengan 2019, maka akan terjadi over kuota sekitar 700.000 kl. Di sisi lain, BPH Migas memutuskan kuota JBKP atau Premium tetap sebanyak 11 juta kl. "Berdasarkan catatan kami, permasalahan [over kuota] terjadi karena penyimpangan [konsumsi] BBM subsidi yang tidak tepat sasaran," tambahnya.

Untuk penyaluran minyak Solar subsidi, PT Pertamina (Persero) mendapatkan alokasi kuota sebanyak 15,076 juta KL, sementara PT AKR Corporindo Tbk. mendapatkan alokasi 234.000 KL. Untuk JBT minyak tanah atau karosene, BPH Migas menugaskan Pertamina dengan alokasi kuota 560.000 KL. Adapun untuk penyaluran Premium, penugasan diserahkan kepada Pertamina dengan alokasi kuota 11 juta KL.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan dengan adanya proyeksi terjadinya over kuota, pihaknya memiliki tugas untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. "Terkait digitalisasi SPBU kami akan selesaikan di triwulan I/2020. Kemudian kami juga akan mendorong cashless payment untuk seluruh transaksi di SPBU," katanya.

Berdasarkan data BPH Migas, program digitalisasi nozzle telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU per 27 Desember 2019. Dari yang sudah terealisasi, sebanyak 2.552 SPBU sudah tersedia perangkat EDC (electronic data capture), sementara yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan baru sejumlah 601 SPBU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement