Advertisement

2023, Uang Elektronik Diprediksi Berkontribusi Terhadap PDB hingga 8%

Rahmad Fauzan
Senin, 06 Januari 2020 - 09:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
2023, Uang Elektronik Diprediksi Berkontribusi Terhadap PDB hingga 8% Konsumen menunjukkan bukti pembayaran kue dengan Gopay belum lama ini. - Ist./Gopay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku industri uang elektronik di Tanah Air optimistis kontribusi industri uang elektronik terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan naik secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Link Aja, bahkan memproyeksikan industri uang elektronik berpotensi dapat berkontribusi hingga 8% terhadap PDB Indonesia pada 2023, hampir enam kali lipat dari kontribusi saat ini, yakni 1,4%.

Head of Corporate Link Aja Putri Dianita Ruswaldi menilai potensialnya industri uang elektronik di Indonesia tidak terlepas dari literasi keuangan digital yang kian membaik serta penetrasi uang elektronik yang kian meluas. "Dompet digital akan semakin menyentuh kalangan nonurban dan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat unbanked dan underbanked untuk menikmati layanan keuangan digital akan terbuka," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), akhir pekan lalu.

Advertisement

Masyarakat unbanked dan underbanked merupakan segmen paling besar sekaligus potensial yang dapat digarap oleh perusahaan penyedia layanan dompet digital.

Pasalnya, berdasarkan Google Temasek e-Conomy SEA 2019, dari sekitar 180 populasi dewasa di Tanah Air, terdapat sebanyak 92 juta penduduk yang unbanked dan 47 juta underbanked. Bagi pelaku industri, kondisi tersebut merupakan kesempatan emas untuk melakukan penetrasi lebih dalam, dari total penduduk di Indonesia, baru sekitar 25% yang sudah melakukan transaksi secara digital.

Head of Public Relations Ovo Sinta Setyaningsih mengatakan kepada JIBI potensi besar pertumbuhan industri uang elektronik di Indonesia juga tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah.

Seperti diketahui, pada pertengahan Agustus tahun lalu Bank Indonesia (BI) merilis standar penggunaan QR Code, yakni Quick Response Indonesia Standard (QRIS), yang wajib digunakan mulai 2020.

Dihubungi terpisah, Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan diluncurkannya QRIS diharapkan mendorong jumlah ataupun frekuensi transaksi non-tunai. Tidak hanya itu, QRIS diyakini akan meningkatkan efisiensi perekonomian serta mendorong pertumbuhan bisnis para pelaku usaha. "Khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," kata Budi kepada JIBI

Masih Menantang

Meski demikian, para pelaku industri menilai industri uang elektronik di Indonesia masih menantang.

Putri Dianita Ruswaldi mengungkapkan perkembangan uang elektronik di Indonesia saat ini belum merata dengan pola adopsi yang masih didominasi oleh masyarakat kota besar. "Tantangan utamanya adalah akses ke masyarakat rural serta penggunaan uang tunai yang masih cukup tinggi," tuturnya.

Progres pemanfaatan uang elektronik di Indonesia pun juga masih berhadapan dengan urusan jumlah transaksi.

Budi Gandasoebrata mengungkapkan dari hasil sejumlah survei eksternal yang dilakukan Gopay, jumlah transaksi uang elektronik di Indonesia terbilang kecil. Dia tidak menjelaskan angka spesifik jumlah transaksi uang elektronik di Indonesia. Namun, berdasarkan data SSKI Bank Indonesia Desember 2019, volume transaksi belanja uang elektronik di Indonesia pada November 2019 tercatat turun, yakni dari 510 juta transaksi pada Oktober menjadi 483 juta transaksi. Nilai transaksi belanja menggunakan uang elektronik pada periode yang sama juga tercatat turun tipis dari Rp16,371 triliun menjadi Rp16,081 triliun.

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Digital dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan pelaku industri perlu pendekatan secara bottom up, yakni dengan terlebih dulu membangun basis pengguna yang dinilai vital terhadap peningkatan transaksi uang elektronik.

"Beberapa merek establish seperti Gopay dan Ovo basisnya jelas. Mereka tidak secara tiba-tiba menghadirkan layanan uang elektronik, tetapi sebelumnya ada aktitas riil, seperti penyediaan akses transportasi dan belanja jasa sehingga ketika layanan uang elektronik dikeluarkan, basis penggunanya sudah jelas. Tanpa adanya basis pengguna yang jelas, maka akan mandek," jelas Fithra kepada JIBI, Minggu (5/1).

Dia menambahkan pendekatan top down yang dilakukan oleh pemerintah, seperti mewajibkan pembayaran menggunakan uang elektronik di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan penggunaan QRIS masih kurang efektif karena sustainability metode tersebut dinilai meragukan.

"Pemerintah bisa saja memaksa pendekatan seperti itu, tetapi intinya adalah bagaimana membuat konsumen nyaman. Sejarah pun menunjukkan pendekatan bottom up lebih menjanjikan dibandingkan dengan top down," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement