Advertisement
Pembentukan Holding Pariwisata Tuai Dukungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN berencana mendirikan induk usaha (holding) pariwisata. BUMN yang akan masuk dalam induk usaha tersebut terdiri dari perusahaan pelayanan lintas udara dan bisnis udara Angkasa Pura serta PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia pariwisata.
Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Didien Junaedy mengatakan adanya holding itu akan berdampak positif pada industri pariwisata selama tujuan dan programnya jelas. Sebagai pelaku industri pariwisata, pihaknya hanya mengikuti regulasi dan program-program yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. “Ya saya kira kalau itu sudah jadi keinginan pemerintah ya mau enggak mau pelaku industri pariwisata harus mengikuti. Tapi, apa programnya dari holding itu harus jelas. Saya sendiri belum tahu itu nanti holding buat apa,” kata Didien, Kamis (9/1).
Advertisement
Menurutnya, jika berkaca pada sejumlah negara seperti negara di Eropa, justru banyak perusahaan pemerintah yang berkaitan dengan pariwisata akhirnya dijadikan perusahaan swasta. “Sebetulnya baik-baik saja niatnya. Kalau melihat di luar negeri, kalau di Eropa banyak perusahaan pemerintah dijadikan swasta, diswastakan. Nah sekarang kalau perusahaan BUMN itu dijadikan holding pariwisata mungkin itu akan berdampak signifikan pada sektor pariwisata kita.”
Bukan Jawaban
Sebaliknya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan sebetulnya pembentukan holding pariwisata bukanlah jawaban untuk meningkatkan sektor pariwisata Indonesia. Justru yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan kolaborasi BUMN dan pihak swasta. “Jadi saling melengkapi tidak jalan sendiri sendiri. Kita belajar dari beberapa holding yang sudah pernah terbentuk ternyata tidak berkorelasi positif dengan profit maupun kontribusi ke ekonomi,” jelas Bhima.
Bhima menilai meski pemerintah membentuk holding pariwisata yang didalamnya juga melibatkan perusahaan tarnsportasi udara, hal itu tidak bisa memberikan dampak signifikan terhadap tarif tiket pesawat. Mengingat selama ini, tarif tiket pesawat adalah keluhan terbesar pelaku industri pariwisata.
“Sulit juga kecuali kewenangan Menteri BUMN sebagai pemegang saham terbesar di maskapai Garuda mau turunkan tarifnya. Skema holding tidak menjamin harga turun karena banyak variabel yang jadi pertimbangan.”
Analis kebijakan dari Indonesia Services Dialogue (ISD) M Syarif Hidayatullah mengatakan perlu arah yang jelas untuk pembentukan holding pariwisata. Sebab, beberapa BUMN yang tergabung di dalamnya memiliki model bisnis yang berbeda. “Untuk holding sebenarnya perlu diliat modelnya seperti apa, terutama angkasa pura dan ITDC kan punya model bisnis yang berbeda. Prinsipnya, holding itu kan memperkuat dari sisi aset, sehingga bisa lebih ekspansif lagi untuk investasi baru, mungkin ini yang dicari,” kata Syarif.
Pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) hingga berita ini diketik belum memberikan respons terkait rencana pembentukan holding pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement