Advertisement
Rasio Gini DIY Tertinggi Se-Indonesia
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa Provinsi DI Yogyakarta mencatatkan angka rasio gini tertinggi pada September 2019 yakni sebesar 0,428 poin.
Dengan perbandingan nilai rasio gini nasional 0,380, maka terdapat 7 provinsi lain di luar Yogyakarta dengan rasio gini di atas rata-rata yakni Gorontalo sebesar 0,410 disusul Jawa Barat 0,398, lalu Sulawesi Tenggara sebesar 0,393; DKI Jakarta sebesar 0,391; Papua sebesar 0,391; Sulawesi Selatan sebesar 0,391; dan Papua Barat sebesar 0,381.
Advertisement
Sementara itu, rasio terendah berada di Provinsi Bangka Belitung dengan nilai 0,262 poin.
Secara nasional, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur melalui rasio pada September 2019 berada pada posisi 0,380 poin atau menurun 0,002 poin dari Maret 2019.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jika dibandingkan dengan posisi rasio gini pada September 2018 terjadi penurunan sebesar 0,004 yang tercatat 0,384.
Secara teperinci, dia menyebut rasio gini di daerah perkotaan pada September 2019 adalah 0,391 poin turun 0,001 poin dari Maret 2019 sebesar 0,392 poin, sedangkan dibandingkan dengan September 2018 posisi poin tak berubah yakni 0,391.
Sementara itu untuk di pedesaan, rasio gini tercatat 0,315 pada September 2019 turun 0,002 dibandingkan dengan Maret 2019, dan turun 0,004 poin jika dibandingkan dengan posisi pada September 2018.
Kecuk menambahkan, perubahan tingkat ketimpangan ini sangat dipengaruhi oleh variasi perubahan pengeluaran antarkelompok penduduk. Apabila perubahan pengeluaran penduduk kelompok bawah lebih cepat dibandingkan dengan penduduk kelompok atas, maka ketimpangan pengeluaran akan membaik.
Dilansir berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rata-rata pengeluaran per kapita per bulan pada periode Maret 2019 – September 2019 untuk penduduk kelompok 40% terbawah dan menengah meningkat sedikit lebih cepat, dibandingkan dengan penduduk kelompok 20% teratas.
Tercatat, kenaikan rata-rata pengeluaran per kapita Maret 2019 sampai September 2019 untuk kelompok penduduk 40% terbawah adalah 3,53% disusul 40% menengah adalah 3,83%, dan 20% teratas adalah 3,19%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Wisata Sleman Mulai Ramai Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Nasional Turun
- Harga BBM Pertamina hingga Shell Stabil Jelang Nataru
- Samsung Biologics Akuisisi Pabrik Obat GSK US$280 Juta
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
Advertisement
Advertisement



