Advertisement
Harga Turun, Permintaan Pertamax Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Permintaan bahan bakar Pertamax meningkat setelah terjadi penurunan harga sebesar Rp200 dari sebelumnya Rp9.200 menjadi Rp9.000. Sedangkan produk Pertamax Turbo juga turun harga sebesar Rp50 dari sebelumnya Rp9.900 menjadi Rp9.850.
Dewan Pertimbangan dan Penasihat Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengatakan menyangkut penurunan harga BBK tersebut, SPBU selaku operator mau tidak mau harus menyesuaikannya tepat saat diberlakukan. "Mengingat penyesuian harga ini untuk BBK atau bahan bakar minyak yang nonsubsidi maka kewenangan ada di PT Pertamina (Persero), sedangkan pengaturan penyesuaian harga BBM besubsidi ada di tangan Pemerintah Pusat," kata dia, Minggu (2/2).
Advertisement
Siswanto menyebutkan meskipun baru diterapkan dua hari, tetapi dampaknya pada penjualan Pertamax di DIY sudah terlihat. Ia memantau di beberapa SPBU anggota Hiswana Migas DIY, ada yang mengalami peningkatan penjualan sebesar 15%, 20%, 50%, dan 100%.
Menurutnya, disparitas harga antara Pertamax dan bahan bakar di bawahnya semakin kecil sehingga masyarakat lebih memilih bahan bakar dengan kualitas yang bagus. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik semakin meningkat.
Siswanto menjelaskan jika dilihat pada 2012 hingga 2013, perbedaan harga antara Premium dan Pertamax hanya di kisaran Rp1.000 sampai Rp1.500/liter pada waktu itu. Dengan disparitas sebesar Rp500/liter inilah akhirnya masyarakat memilih menggunakan BBM yang lebih berkualitas.
"Dengan adanya penurunan harga BBK ini kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan BBM berkualitas sebab produk-produk kendaraan bermotor saat ini sudah mulai diproduksi dengan mesin-mesin berkualitas," ungkap dia.
Namun permasalahannya, jika ada produk BBM yang lebih murah jelas masyarakat memilih konsumsi BBM daripada BBK. Namun, menurut teknologi, kendaraan bermotor saat ini harus mengisi BBM yang kadar oktannya tinggi karena apabila kadar oktannya kurang pas akan menjadikan mesin kendaraan bermotor akan mudah berkerak, kurang awet. "Penyesuaian harga ini sudah merupakan keputusan. Kami sudah biasa dengan naik dan turunnya harga BBM tinggal kita menyesuaikan saja," ujar Siswanto.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Anna Yudhiastuti mengatakan PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan yang mulai berlaku pada 1 Februari 2020 (lihat grafis). "Sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, Pertamina senantiasa akan memenuhi kebutuhan produk BBM dan LPG kepada masyarakat atau pelanggan setia kami," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement