Advertisement
Setelah Ojol, Tarif Taksi Online Juga Bakal Naik
Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah tarif ojek online (ojol) dinaikkan, kini giliran tarif taksi online bakal dinaikkan. Namun, kenaikan ini kemungkinan hanya terjadi di Jabodetabek.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, kenaikan tarif merupakan usulan sopir atau driver. Pihaknya pun tengah melakukan pembahasan.
Advertisement
"Temen-temen mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan nunggu ada pendapat YLKI selaku pengguna temen-temen di situ," katanya kepada detikcom, jaringan Harianjogja.com, Minggu (9/2/2020).
Dia bilang, driver mengusulkan naik lantaran tarif taksi online tidak berubah selama 3 tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
"Pertama sudah 3 tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.
Dia mengatakan, persoalan tarif ini baru pembahasan awal. Kemenhub juga akan meminta pandangan Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari masyarakat.
"Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp80.750 per Kg, Telur Ikut Naik
- Ekonom Indef Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2026
- Subsidi LPG 3 Kg Bocor ke Warga Mampu Rp33 Triliun Lebih
- Pertamina Patra Niaga Diskon Avtur Saat Nataru Agar Tiket Terjangkau
- Kementerian ESDM Siapkan Penambahan Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026
- KPR BTN Tumbuh 8,75 Persen, Bale Festival Digelar di Jogja
Advertisement
Advertisement




