Advertisement
Setelah Ojol, Tarif Taksi Online Juga Bakal Naik
Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah tarif ojek online (ojol) dinaikkan, kini giliran tarif taksi online bakal dinaikkan. Namun, kenaikan ini kemungkinan hanya terjadi di Jabodetabek.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, kenaikan tarif merupakan usulan sopir atau driver. Pihaknya pun tengah melakukan pembahasan.
Advertisement
"Temen-temen mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan nunggu ada pendapat YLKI selaku pengguna temen-temen di situ," katanya kepada detikcom, jaringan Harianjogja.com, Minggu (9/2/2020).
Dia bilang, driver mengusulkan naik lantaran tarif taksi online tidak berubah selama 3 tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA
"Pertama sudah 3 tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.
Dia mengatakan, persoalan tarif ini baru pembahasan awal. Kemenhub juga akan meminta pandangan Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari masyarakat.
"Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pergerakan Tanah Bantul Picu Kekhawatiran di Kawasan Perumahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Naik Saat Ramadan dan Lebaran Daya Beli Masih Tertekan
- DJP Pertimbangkan Perpanjangan Batas Lapor SPT 2026
- Bahlil Minta Warga Tak Panic Buying BBM Meski Harga Minyak Dunia Naik
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Kompak Naik
- Layanan BRI dan BNI Saat Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya
- Akses Tol Dekat Jogja Diprediksi Naikkan Kunjungan Mal
Advertisement
Advertisement








