Advertisement

Setelah Ojol, Tarif Taksi Online Juga Bakal Naik

Newswire
Minggu, 09 Februari 2020 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Setelah Ojol, Tarif Taksi Online Juga Bakal Naik Ilustrasi taksi online. - JIBI/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Setelah tarif ojek online (ojol) dinaikkan, kini giliran tarif taksi online bakal dinaikkan. Namun, kenaikan ini kemungkinan hanya terjadi di Jabodetabek.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, kenaikan tarif merupakan usulan sopir atau driver. Pihaknya pun tengah melakukan pembahasan.

Advertisement

"Temen-temen mengusulkan naik, tapi kan saya belum bisa langsung menaikkan nunggu ada pendapat YLKI selaku pengguna temen-temen di situ," katanya kepada detikcom, jaringan Harianjogja.com, Minggu (9/2/2020).

Dia bilang, driver mengusulkan naik lantaran tarif taksi online tidak berubah selama 3 tahun. Hal itu juga ditambah dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Pertama sudah 3 tahun dari 2017. Mereka mengusulkan kenaikan dan beberapa komponen tarif misalnya BPJS dia menyampaikan begitu," paparnya.

Dia mengatakan, persoalan tarif ini baru pembahasan awal. Kemenhub juga akan meminta pandangan Yayasan Lembaga Kosumen Indonesia (YLKI) sebagai perwakilan dari masyarakat.

"Tapi kami masih membahas awal, belum bersama-sama YLKI kami juga sedang akan melakukan, melihat tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement