MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Ilustrasi Candi Borobudur./Ist-Borobudur Park
Harianjogja.com, MAGELANG - Komisi V DPR RI mengupayakan ada bagi hasil dari penghasilan Candi Borobudur antara daerah setempat dengan Pemerintah Pusat.
Sejumlah anggota DPR RI singgah di Candi Borobudur. Mereka menyampaikan beberapa rencana kepada pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Salah satunya, tentang potensi pemasukan dari candi Budha itu.
"Ya ini kan kalau dulu zaman Orde Baru ada bagi hasil, tetapi sekarang karena ini dikelola oleh pusat, perusahaan negara, tentu ini menjadi perhatian yang harus kita sampaikan kepada BUMN, bagaimana ada sharing hasil," kata Syarief Abdullah Alkadrie, pimpinan Rombongan Komisi V DPR RI kepada wartawan di Magelang, Kamis (13/2/2020).
Komisi V DPR RI melakukan kunjungan spesifik dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Borobudur. Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi V DPR RI meninjau sejumlah lokasi antara lain kawasan palbapang dan lokasi lainnya.
Ia lebih lanjut mengatakan, bagi hasil tersebut sebagaimana dalam migas. Untuk itu, daerah semestinya mendapatkan bagi hasil sehingga merasa memilik dan ikut bertanggung jawab.
"Ya seperti migas itu kan ada bagi hasil kepada daerah asal. Saya kira ini juga bisalah supaya daerah itu merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab," tuturnya.
Menyinggung idealnya besarnya bagi hasil tersebut, politisi Partai Nasdem ini mengatakan, jika nantinya ada hitung-hitungannya. Kemudian nantinya stakeholder yang membidangi di Komisi VI. "Ya nantilah, saya tidak bisa mengatakan idealnya berapa, tentu ada hitung-hitungannya, tapi ini baru saran. Nanti mungkin stakeholder di Komisi VI," ujar dia.
Adapun kunjungan yang dilakukan tersebut, Syarief menegaskan, jika kunjungan dalam rangkaian percepatan kawasan KSPN. Sebab, Borobudur menjadi kawasan wisata nasional. "Kunjungan hari ini dalam rangka, ini program nasional terhadap percepatan kawasan KSPN. Kawasan destinasi wisata nasional yang menjadi program ada lima kawasan itu di antaranya Borobudur. Ini merupakan satu hal yang harus kita percepat," katanya.
"Karena ini merupakan program pemerintah yang super prioritas maka untuk itu kita membuat ada koneksi antara kelembagaan yang terkait disini untuk mempercepat itu. Selain itu, bagaimana kawasan ini betul-betul menjadi milik semua baik itu provinsi, kabupaten maupun nasional sehingga merasakan adanya kawasan wisata nasional itu menjadi milik bersama. Sehingga juga masyarakat di sekitarnya mendapatkan manfaat dari pada pembangunan proyek kawasan wisata nasional," dia menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
KPAI menerima 426 kasus anak sepanjang Januari-April 2026 dengan dominasi kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual.