Advertisement
Ini Kata Pengamat Soal Status Indonesia 10 Tahun Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia diprediksi akan menyandang status negara maju setidaknya 10 tahun. Proyeksi ini mengacu pada indikator ekonomi dan sosial sesuai hukum Countervailing Duty (CVD).
Ekonom Senior Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan Amerika Serikat (AS) hanya menggunakan indikator penilaian dari sisi ekonomi. Indonesia dianggap memiliki share ekspor lebih dari 0,5% di dunia serta menjadi salah satu anggota G-20. "Indonesia bisa jadi negara maju, tetapi kemungkinan baru 10 tahun lagi. Menurut saya, 10 tahun mendatang kondisi Indonesia akan membaik. Namun, hal itu harus dicapai dengan berbagai upaya," katanya saat konferensi pers dengan tema Salah Kaprah Status Negara Maju, Kamis (27/2).
Advertisement
Dia menuturkan parameter sebagai negara berkembang dari sisi ekonomi terlihat dari angka gross national income (GNI) per kapita di bawah US$12.375 [Rp174,1 juta], sedangkan realisasi 2018 hanya sebesar US$3.840 [Rp54,02 juta] tidak menjadi pertimbangan penting.
Meski demikian, Aviliani menganggap AS tidak mengacu pada parameter pembangunan sosial, seperti tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, tingkat melek huruf orang dewasa, dan tingkat harapan hidup di Indonesia saat ini.
Yang jadi catatan, lanjutnya, penduduk dengan tingkat pengeluaran penduduk di bawah US$1,9 [Rp26.722] per hari di Indonesia mencapai 5,7% dan US$3,2 [Rp45.024] per hari sebanyak 27,3%.
"Sementara itu, negara berpendapatan tinggi [high economies] masing-masing sebesar 0,6 persen dan 0,9 persen. Gap-nya jauh sekali," imbuhnya.
Terkait dengan ekspor, Aviliani membenarkan share ekspor Indonesia terhadap total ekspor dunia pada 2018 mencapai 0,9%. Namun, dia menilai hal itu tidak cukup menjadikan Indonesia sebagai negara maju karena tidak didukung dengan indikator lain, seperti GNI per kapita atau indikator kesejahteraan lainnya.
Meskipun share ekspor Indonesia ke dunia mencapai 0,9%, peringkat ekspor RI justru melorot le level 29 pada 2018. Indonesia dan Turki juga mencatat kinerja ekspor terkecil di antara negara anggota G20 lain.
"Ekspor RI saat ini di bawah Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Peranan ekspor terhadap PDB [produk domestik bruto] baru mencapai 20-25 persen. Realisasi ini jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang sudah mencapai 105 persen dari PDB," ungkapnya.
Seperti diketahui, Indonesia dikeluarkan sebagai anggota negara berkembang dalam prinsip hukum CVD pada 10 Februari 2020. Amerika Serikat dan WTO beralasan share Indonesia dalam perdagangan dunia sudah di atas 0,5 persen dan menjadi anggota G20.
Dampaknya, pihak Amerika Serikat akan menyelidiki antisubsidi ke penyelidikan trade remedies lain, seperti antidumping pasca-beralihnya status RI dari negara berkembang menjadi negara maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement