Advertisement
BI Terus Pantau Penerapan QRIS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia terus mengawasi penerapan QR Indonesian Standard (QRIS) di DIY. Tahun ini seluruh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) telah mengganti QR lama dengan QRIS.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Miyono menyebutkan BI mengatur transaksi berbasis QR code yang dikeluarkan PJSP agar mengikuti QRIS. Per Januari 2020, QRIS mulai diterapkan meskipun masih bertahap. "Itu wajib. Untuk tahap awal BI sudah kerja sama dengan pihak terkait. Target awal di Beringharjo. Di Malioboro juga, dan dalam waktu dekat ini kami akan rapat dengan pengelola Malioboro. Kemungkinan awal Maret dan nantinya pedagang kecil juga akan pakai QRIS," kata dia, Jumat (28/2).
Advertisement
Untuk memastikan penerapan QRIS, BI terus mengawasi di lapangan. Pada pertengahan Maret 2020, akan ada peluncuran QRIS secara besar-besaran dan serentak di seluruh Indonesia.
"Ini seluruh Indonesia, ada gerakan luncurkan QRIS besar-besaran. Ga hanya QRIS saja tetapi ada kegiatan lain terkait mendigitalisasi ekonomi DIY. Seluruhnya DIY akan di-QRIS-kan," jelas dia.
Ia menyebut fokus utama di Jogja dan Sleman. Meski demikian, beberapa tempat wisata misalnya di Gunungkidul sudah ditemukan pembayaran transaksi menggunakan QRIS. "Nanti secara masif didorong masing-masing kabupaten kota untuk menggunakan QRIS. Tahun ini 100 persen QRIS. Kami sudah menyurati semua PJSP," kata dia.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.
Selanjutnya, implementasi dan pengembangan QRIS juga akan melalui pentahapan, yaitu tahap satu QRIS difokuskan untuk transaksi domestik, tahap satu QRIS untuk transaksi cross border inbound (masuk), antara lain dengan menarik wisatawan asing dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bertransaksi menggunakan QRIS. Tahap tiga QRIS untuk transaksi cross border outbound (keluar), sehingga WNI dapat bertransaksi menggunakan QRIS untuk transaksi keluar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- IHSG Ditutup Melemah, Ini Tanggapan BEI DIY
- Kenaikan BI Rate 25 Basis Poin, Respon Kadin DIY: Keputusan Moderat
Advertisement
Advertisement