Advertisement
Masih Sering Terjadi di Indonesia, Harga di Rak dan Saat Bayar Berbeda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui perbedaan antara harga yang tertera pada barang dan harga ketika pembayaran di kasir-kasir toko modern masih terjadi di Indonesia.
Namun demikian, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menilai fenomena itu sebagai suatu hal yang tak disengaja dan murni kelalaian pengolah toko. Menurutnya toko-toko modern akan memberlakukan standar operasional yang berlaku, yakni pemberlakuan harga terbaru.
Advertisement
Jika dalam kasus ini konsumen keberatan dengan harga yang dibebankan, Roy mengatakan para peritel bakal memberikan saran untuk pembelian produk alternatif dengan harga yang sesuai preferensi konsumen. "Kondisi ini lebih condong sebagai kesalahan yang sifatnya tidak disengaja. Biasanya kami akan berlakukan harga terbaru. Jika konsumen tidak berkenan, kami akan tawarkan produk pengganti supaya tidak terjadi keraguan dan kebingungan," ujar Roy kepada Bisnis, Selasa (3/3/2020).
Dia pun menegaskan bahwa Aprindo akan senantiasa mengikuti aturan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 35/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan.
Penetapan harga sendiri disebutnya acap kali dilakukan oleh produsen dan bisa berubah tergantung kondisi sisi produksi.
Adapun, berdasarkan survei Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag, pelaksanaan Permendag No. 35/2013 tersebut masih mengalami kendala meski aturan tersebut telah berlaku selama hampir tujuh tahun.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih ditemukannya pelanggaran oleh pelaku usaha di tingkat pelaku usaha toko modern. Sejumlah pelanggaran itu masih terjadi di toko modern kelompok minimarket dan supermarket lokal.
Dari hasil survei, ditemukan adanya 102 pelanggaran terkait pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga, delapan pelanggaran terkait label harga tidak jelas atau sukar dipahami, dan 17 pelanggaran terkait ketidaksesuaian posisi atau letak barang dengan label harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Valas Diperketat BI, Transaksi Besar Mulai Dibatasi
- Indonesia Cari Sumber Baru Impor Minyak Mentah
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
- Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Investigasi Perdagangan AS
- Menhub Pastikan Diskon Tiket Pesawat Mudik 2026 Berjalan
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- BI DIY Siapkan Rp4,99 Triliun untuk Lebaran, Rp3,5 Triliun Terserap
Advertisement
Advertisement









