Baru Saja Dirilis, YLKI Sudah Terima 39 Pengaduan Keringanan Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan setidaknya ada 39 laporan masuk dari masyarakat tentang program keringanan kredit yang diluncurkan pemerintah bagi para nasabah yang terdampak Covid-19.
Pengurus Harian YLKI Sularsi menjelaskan secara jumlah, pengaduan tentang program keringanan kredit atau terkait jasa keuangan ini mencapai 11% dari total aduan tentang pandemi Corona. "Beberapa masalah yang diadukan masyarakat misalnya saat nasabah itu sedang mengajukan keringanan kredit, debt collector tetap menagih angsuran," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (8/4).
Advertisement
Dia menilai pemerintah bersama OJK, harus menindak tegas dan bukan sekadar memberikan imbauan agar tidak ada penagihan debt collector selama pandemi ini. Selain itu juga harus ada mekanisme yang jelas antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lembaga pembiayaan, dalam hal mengimplementasikan program keringanan kredit ini di masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan masih terdapat distorsi di masyarakat setelah pemerintah menyampaikan kebijakan relaksasi keringanan cicilan kredit. Terdapat sejumlah kesimpang siuran pemahaman kebijakan itu.
Dia mencontohkan di lapangan terdapat pengemudi ojek online yang meminjam atau kredit bukan kepada lembaga jasa keuangan, melainkan kepada lembaga informal. Hal tersebut membuat sang pengemudi tidak bisa memperoleh keringanan cicilan kredit. "Ada distorsi di lapangan. Nanti kami ini carikan solusinya bagaimana, tetapi intinya sementara penarikan kendaraan dihindari, (penagihan) oleh debt collector dihindari," ujar Wimboh dalam rapat OJK bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (7/4).
Selain itu, masih terdapat pula petugas perusahaan pembiayaan dan debt collector yang menyatakan belum mendapatkan arahan dari Kantor Pusat, sehingga mereka tetap melaksanakan pemungutan cicilan dan penarikan kendaraan seperti biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement