Advertisement
Kadin Sebut Indonesia Butuh Rp1.600 Triliun untuk Hadapi Wabah Corona, Ini Rincian Alokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia seperti mayoritas negara lain di dunia, saat ini sedang menghadapi pandemi corona. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan, dibutuhkan dana setidaknya Rp1.600 triliun untuk memenuhi kebutuhan ekonomi selama 6 bulan ke depan dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Transportasi dan Logistik Carmelita Hartoto menuturkan pemerintah memang sudah mengeluarkan paket kebijakan sebesar Rp405,1 triliun disiapkan untuk selamatkan ekonomi nasional dari infeksi virus Covid-19 ini.
Advertisement
Pembagiannya juga merata untuk tambahan anggaran kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi dan insentif perpajakan dan stimulus KUR.
"Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, anggaran yang dikeluarkan memang masih relatif lebih kecil ketimbang kebutuhan kita. Kadin Indonesia misalnya, memiliki hitungan anggaran yang dibutuhkan empat kali lipat lebih besar dari itu," jelasnya Minggu (19/4/2020).
Dia mengatakan setidaknya dibutuhkan Rp1,600 triliun untuk enam bulan kedepan. Pembagiannya direncanakan sebanyak Rp600 triliun untuk pendapatan tenaga kerja (gaji), Rp400 triliun untuk fasilitas kesehatan dan kebutuhan sosial, Rp300 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (UMKM), dan Rp300 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (industri padat karya dan strategis).
Dengan anggaran sebesar itu, setidaknya akan mengatur ekspektasi masyarakat dan pasar terhadap pemerintah bahwa pemerintah memiliki kapasitas likuiditas yang dibutuhkan. Selain itu, anggaran yang besar ini memastikan adanya solusi untuk permasalahan kesehatan.
"Anggaran pemerintah yang lebih besar diharapkan akan membuat sektor transportasi nasional sebagai industri strategis mendapat porsi bantuan, yang cukup untuk sekedar bisa bertahan," katanya.
Di sisi lain, stimulus untuk sektor transportasi ibarat memulihkan tenaga dan daya tahan tubuh sebuah negara, mengingat transportasi merupakan tulang punggung kegiatan logistik nasional.
Bantuan terhadap transportasi harus menyeluruh. Pada setiap aspek bisnis transportasi. Dengan stimulus dari sisi fiskal maupun moneter.
"Di sisi fiskal, misalnya pembebasan pembayaran PKB [Pajak Kendaraan Bermotor] dan penundaan pembayaran Pajak PPH 21 dan 23," terangnya.
Sementara sisi moneter, relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kepada kreditur, dalam bentuk penundaan pembayaran kewajiban pokok hutang dan/atau bunga selama 6 bulan kedepan terhitung sejak April 2020 dan diskon suku bunga pinjaman.
Selain itu, dibutuhkan diskon-diskon biaya kepelabuhanan dan kebandaraudaraan dan keringanan persyaratan teknis, seperti dispensasi perpanjangan sertifikat kapal dan crewing selama sertifikat itu bisa ditunda dan tidak membahayakan keselamatan. Yang tidak kalah penting adalah bantuan langsung kepada para sopir moda transportasi jalan.
Carmelita menjelaskan stimulus bagi sektor transportasi nasional perlu segera direalisasikan. Mengingat ketahanan bisnis sektor ini sangat rentan dari gejolak. Jika kondisi ini masih bekepanjangan dan iklim bisnis belum dapat melakukan pemulihan setahun kedepan, maka akan banyak pelaku usaha transportasi yang akan gulung tikar.
"Bantuan bagi sektor transportasi juga tidak boleh diartikan semata-mata menyelamatkan perusahaan, tapi juga hajat hidup pekerja yang hidup dari sektor ini. Jutaan orang terancam sumber nafkahnya, baik di moda transportasi darat, laut dan udara jika perusahaan mereka kolaps," urainya.
Lebih lanjut, cukup atau tidaknya besaran anggaran yang disiapkan akan sangat bergantung efektifitas penggunaannya. Apalagi pandemi Covid-19 ini dampaknya sangat luas, cepat dan tidak terduga sebelumnya.
Menurutnya, agar anggaran ini efektif, harus terciptanya koordinasi kebijakan yang apik untuk memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan inklusif. Sinkronisasi kebijakan dari seluruh stakeholder merupakan kunci efektifitas anggaran yang disiapkan. Pemerintah pusat dan daerah harus harus segendang sepenarian.
Begitu juga dukungan instansi dan lembaga teknis, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Hitungan kebutuhan anggaran Rp1,600 merupakan angka ideal, jika alokasinya tepat, khususnya ketepatan memberikan bantuan bagi para pekerja informal dan pelaku UMKM di setiap daerah yang paling rentan dalam situasi in," katanya.
Dengan demikian, terangnya, kebijakan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat total berjalan dengan kondusif, mengingat masyarakat terdampak telah terpenuhi kebutuhan dasarnya melalui bantuan pemerintah.
"Kecepatan dan ketepatan dalam mengambil kebijakan merupakan kunci untuk menekan pandemi Covid-19 ini. Sebab kita tidak punya banyak waktu dan tidak boleh salah langkah hadapi pandemi ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement