Advertisement
BPJamsostek Bantu Pekerja yang Terkena PHK
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid ketika ditemui di kantornya, Jogja, Senin (13/4)./Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah\\n\\n\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan pekerja terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan dari BPJamsostek Cabang Jogja. Selain tenaga kerja di sektor pariwisata, bantuan berupa paket bahan pangan juga diberikan kepada tenaga kerja yang terkena PHK.
Kepala BPJamsostek Jogja Ainul Khalid mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di hampir seluruh kantor cabang. Paket bahan pangan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban hidup pekerja di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Corona saat ini berdampak pada hilangnya penghasilan para pekerja.
Advertisement
"Bantuan yang kami berikan belum bisa seluruhnya diterima oleh tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Namun kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka," kata Ainul saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (7/5).
Guna mendistribusikan bantuan tersebut, pihaknya menggandeng serikat pekerja yang dinilai memiliki peran penting dalam hal meningkatkan kepesertaan BPJamsostek. "Kami salurkan kepada tenaga kerja yang benar-benar terdampak Covid-19," kata Ainul.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Jogja Adi Hendarto mengatakan jumlah bahan pangan yang disebarkan sebanyak 250 paket. Paket sembako tersebut diberikan kepada tenaga kerja dari perusahaan peserta yang terdampak pandemi Covid-19. "Sektor pariwisata yang paling terdampak salah satunya perhotelan. Termasuk juga tenaga kerja yang terkena PHK," kata dia.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Ruswadi mengatakan bantuan tersebut sangat berharga khususnya bagi tenaga kerja yang terkena PHK. Dijelaskan Ruswadi, berdasarkan catatan Disnaker DIY dampak Covid-19 saat ini berdampak pada 36.962 pekerja di sektor formal dan sekitar 100.000 pekerja di sektor informal. "Bantuan ini tentu sebagai wujud kepedulian kepada kami para pekerja yang terdampak Covid 19. Meskipun terbatas bantuan yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban pekerja yang di PHK," ungkap dia.
Hal senada disampaikan Ketua Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA) Jogja Budi Santoso. Menurut dia, lumpuhnya sektor pariwisata akibat Covid-19, mengakibatkan karyawan hotel banyak yang kehilangan pekerjaan. Bantuan ini akan disalurkan kepada mereka yang terkena PHK.
"Sebagian pekerja yang terkena dampak sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian. Nah yang ini kami berikan kepada yang belum agar bantuan merata dan tidak tumpang tindih," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Harga Minyak Melejit, Pemerintah Siapkan Opsi WFH dan Hemat Rp80 T
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
Advertisement
Advertisement








