Advertisement
Kemendag Buka Kran Impor Gula untuk Stabilkan Harga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya mengendalikan harga gula di dalam negeri dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk produk Gula Kristal Mentah (GKM) yang akan diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan SPI tersebut diterbitkan kepada beberapa pabrik gula yang berbasis tebu rakyat sejak November 2019.
Advertisement
“Kebijakan impor gula diambil oleh Kementerian Perdagangan sebagai salah satu langkah strategis untuk mengisi kekosongan stok dan menyeimbangkan harga gula di dalam negeri," kata Wisnu dalam siaran pers, Minggu (24/5/2020).
Dia menjelaskan pada 29 November 2019, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor GKM termasuk untuk PT Gendhis Multi Manis (GMM) yang merupakan anak perusahaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). GMM diberikan alokasi sebesar 30.000 ton berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian.
Pihaknya menambahkan GMM kemudian mendapatkan persetujuan impor GKM kembali sebesar 29.750 ton pada 6 Maret 2020. Selain itu, Perum Bulog juga mendapatkan persetujuan pengalihan gula dari PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) yang berlokasi di Dumai sebesar 20.000 ton pada 13 Maret 2020.
Perum Bulog, lanjutnya, juga memperoleh persetujuan Impor GKP sebesar 50.000 ton pada 7 April 2020 dan melalui PT GMM juga mendapatkan kembali persetujuan impor sebesar 35.000 ton pada 13 April 2020.
Wisnu menuturkan persetujuan impor GKM yang akan diolah menjadi GKP oleh GMM telah direalisasikan 100 persen sebanyak 29.750 ton pada 4 April 2020. Adapun, pada 4 Mei 2020 GMM realisasi impornya telah dilakukan sebanyak 20.000 ton.
Dia menyebutkan dari total persetujuan impor GKM sebanyak 64.750 ton, telah direalisasikan oleh GMM sebanyak 49.750 ton. Sementara, persetujuan pengalihan SMIP belum dapat dipenuhi komitmennya secara keseluruhan kepada Bulog untuk menyalurkan 20.000 ton karena yang telah disalurkan baru sebesar 3.800 ton.
Menurutnya, hal ini yang menyebabkan salah satu alasan kurangnya pasokan GKP di pasar adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang diberikan Persetujuan Impor. Negara-negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia menerapkan karantina wilayah, sehingga jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir terganggu.
“Selain itu, importir gula juga mengalami kesulitan mendapatkan kapal pengangkut karena adanya protokol kesehatan yang harus diikut di negara asal impor,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai memicu pergeseran pasokan impor GKM sebagai bahan baku GKP yang semula diperkirakan akan masuk di Indonesia pada Maret dan April 2020 menjadi Mei dan Juni 2020. Berisiko memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan GKP yang mengakibatkan kurangnya pasokan gula untuk masyarakat pada bulan-bulan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
Advertisement
Advertisement