Advertisement
Pertamina Distribusikan BBM Ramah Lingkungan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Perpres No.43/2018 tentang Perubahan atas Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, Pertamina juga mendistribusikan BBM yang mengacu pada konsensus internasional terkait dengan BBM yang ramah lingkungan.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM No.1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY dan Bali.
Advertisement
Selanjutnya, pada awal 2020, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga telah mengeluarkan Surat Keputusan yang memberikan penugasan kepada badan usaha yang ditunjuk, termasuk Pertamina untuk menyalurkan Premium atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Jenis Bensin (Gasoline) dengan kuota sebesar 11 juta KL.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,”ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, melalui siaran pers, Jumat (19/6/2020).
Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series yaitu Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dan Dex Series yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. “Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” katanya.
Di sisi lain menurut Fajriyah, saat ini Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.20/2017, disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
Oleh sebab itu, Pertamina juga terus mengedukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Sesuai kesepakatan internasional dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
- Pemerintah Diminta Kaji Ulang Penerapan Pajak UMKM di Shopee, Tokopedia Cs
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
Advertisement
Advertisement