Advertisement
Begini Rincian Rp695 Triliun Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut langkah penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional membutuhkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio N. Kacaribu menyatakan langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan pada perbaikan sisi permintaan.
Advertisement
Selain itu, PEN juga menyasar masyarakat rentan serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Inilah yang membuat dana bantuan sosial (bansos) mengucur dengan nominal yang lebih besar dan lebih cepat.
“Ada tiga fokus yang dikejar pemerintah yakni menjaga konsumsi, mendukung ekspor dan impor, serts menjaga aktivitas produksi,” tutur Febrio dalam webinar dengan Prodeep Institute, Sabtu (27/6/2020).
Selama pandemi, pemerintah sudah mencoba ragam bauran kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Pemerintah tercatat telah merealokasi anggaran sebesar Rp190 triliun untuk penghematan, Rp55 triliun realokasi belanja/ Walhasil prioritas anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19 melalui pemerintah daerah, kementerian dan lembaga.
Sejumlah stimulus juga sudah diluncurkan. Sebagai contoh stimulus I sebesar Rp8,5 triliun dengan fokus memperkuat ekonomi domestik. Stimulus II sebesar Rp22,5 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberi kemudahan ekspor-impor.
Adapun stimulus III sebesar Rp405,1 triliun untuk dukungan kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat dengan diatur dalam Perppu Nomor 1/2020. Walhasil secara umum biaya penanganan Covid-19 mencapai Rp695,2 triliun dengan rincian tambahan bagi kesehatan Rp87,55 triliun sementara total untuk PEN menjadi Rp607,65 triliun.
Secara lebih rinci dari biaya total penanganan Covid-19 Rp695,3 triliun selain sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun ada sejumlah sektor lain yang disokong. Misalnya, perlindungan sosial dalam PEN teralokasikan Rp203,90 triliun. Insentif usaha dari PEN sebesar Rp120,61 triliun.
Untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun. Selanjutnya untuk sektoral pemda dan kementerian/lembaga sebesar Rp106,11 triliun, dan untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun.
Dalam menjaga sembako melalui bansos pemerintah menambah sembako, kartu pra-kerja, hingga pembebasan tarif listrik. Untuk menjaga aktivitas produksi, pemerintah mendorong insentif pajak, insentif kepabeanan dan cukai, memberi kelonggaran persyaratan kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, memberikan keringanan pembayaran UMKM, penurunan suku bunga acuan, hingga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).
Dari sisi mendukung ekspor dan impor, pemerintah memberikan insentif pajak, kepabeanan dan cukai, penyederhaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan ekspor-impor, percepatan proses ekspor-impor utuk reputable traders, dan peningkatan serta percepatan layanan ekspor-impor dan pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Hadiri Groundbreaking Jembatan Pandansimo, Sultan: Jembatan Ini Tahan Gempa hingga 9 SR
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan HUT ke-62, BPD DIY Hadirkan Ribuan Pegawai BPD se-DIY dan 40 UMKM Binaan
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Stagnan, Termurah Rp590 Ribu
- Sah, TikTok Shop Indonesia Gandeng GoTo untuk Jualan Lagi
- Lebih dari Dua Dekade, Epson Memajukan Teknologi dan Membangun Negeri di Indonesia
- Merayakan Hari Jadi ke-7, Swiss-Belboutique Yogyakarta Usung Tema 7antastic
Advertisement
Advertisement