Advertisement
Begini Rincian Rp695 Triliun Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional
                Kepala BKF Kemeneu Febrio Kacaribu. - JIBI/Bisnis.com
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut langkah penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional membutuhkan anggaran sebesar Rp695,2 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio N. Kacaribu menyatakan langkah kebijakan yang diambil pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan pada perbaikan sisi permintaan.
Advertisement
Selain itu, PEN juga menyasar masyarakat rentan serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Inilah yang membuat dana bantuan sosial (bansos) mengucur dengan nominal yang lebih besar dan lebih cepat.
“Ada tiga fokus yang dikejar pemerintah yakni menjaga konsumsi, mendukung ekspor dan impor, serts menjaga aktivitas produksi,” tutur Febrio dalam webinar dengan Prodeep Institute, Sabtu (27/6/2020).
Selama pandemi, pemerintah sudah mencoba ragam bauran kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Pemerintah tercatat telah merealokasi anggaran sebesar Rp190 triliun untuk penghematan, Rp55 triliun realokasi belanja/ Walhasil prioritas anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19 melalui pemerintah daerah, kementerian dan lembaga.
Sejumlah stimulus juga sudah diluncurkan. Sebagai contoh stimulus I sebesar Rp8,5 triliun dengan fokus memperkuat ekonomi domestik. Stimulus II sebesar Rp22,5 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberi kemudahan ekspor-impor.
Adapun stimulus III sebesar Rp405,1 triliun untuk dukungan kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat dengan diatur dalam Perppu Nomor 1/2020. Walhasil secara umum biaya penanganan Covid-19 mencapai Rp695,2 triliun dengan rincian tambahan bagi kesehatan Rp87,55 triliun sementara total untuk PEN menjadi Rp607,65 triliun.
Secara lebih rinci dari biaya total penanganan Covid-19 Rp695,3 triliun selain sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun ada sejumlah sektor lain yang disokong. Misalnya, perlindungan sosial dalam PEN teralokasikan Rp203,90 triliun. Insentif usaha dari PEN sebesar Rp120,61 triliun.
Untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun. Selanjutnya untuk sektoral pemda dan kementerian/lembaga sebesar Rp106,11 triliun, dan untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun.
Dalam menjaga sembako melalui bansos pemerintah menambah sembako, kartu pra-kerja, hingga pembebasan tarif listrik. Untuk menjaga aktivitas produksi, pemerintah mendorong insentif pajak, insentif kepabeanan dan cukai, memberi kelonggaran persyaratan kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, memberikan keringanan pembayaran UMKM, penurunan suku bunga acuan, hingga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).
Dari sisi mendukung ekspor dan impor, pemerintah memberikan insentif pajak, kepabeanan dan cukai, penyederhaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan ekspor-impor, percepatan proses ekspor-impor utuk reputable traders, dan peningkatan serta percepatan layanan ekspor-impor dan pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
 - PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
 - Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
 - Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
 
Advertisement
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
 - Pemda Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih
 - Pertamina Pastikan Pertalite di Jawa Timur Bebas Air dan Etanol
 - Harga Emas Hari Ini Selasa 4 November 2025
 - Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
 - Dua KA Tertemper di Jalur Brambanan-Maguwo, Daop 6 Minta Maaf
 - Kunjungan Wisman ke DIY Naik 13,92 Persen pada September 2024
 
Advertisement
Advertisement



            
