Advertisement
Rasio Kredit Bermasalah Masih Naik Meski Sudah Direstrukturisasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Restrukturisasi kredit mulai melandai setelah mengalami puncak pada Mei 2020 lalu. Namun, di tengah kebijakan tersebut risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan tetap meningkat.
Rasio NPL perbankan meningkat sebagai dampak perlambatan ekonomi dari posisi 2,89 persen pada April 2020 menjadi 3,01 persen pada Mei 2020.
Advertisement
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan restrukturisasi UMKM oleh pemerintah diperkirakan hanya dapat membatasi kenaikan NPL di sektor perbankan, bukan sebaliknya.
Apalagi ketentuan restrukturisasi oleh pemerintah hanya untuk usaha UMKM, sehingga bank-bank dengan sebaran kredit UMKM yang terbatas juga tidak mendapat benefit yang signifikan dari kebijakan tersebut.
Kondisi itu pun berdampak pada restrukturisasi bank BUKU I dan BUKU II yang cenderung terbatas lantaran kapasitas aset yang tidak besar. Hal ini pun terindikasi dari kenaikkan NPL di kedua kelompok bank tersebut, yakni bank BUKU I membukukan NPL sebesar 3,90 persen dan BUKU II membukukan NPL 4,04 persen pada Mei 2020.
"Peningkatan NPL yang terjadi secara luas tidak dapat terelakkan di tengah krisis akibat Covid-19 ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, potensi peningkatan kredit bermasalah tidak hanya bersumber dari aktivitas ekonomi yang terganggu. Penurunan pertumbuhan kredit juga diperkirakan akan turut mendorong kenaikan NPL pada jangka satu hingga tiga bulan mendatang.
Josua menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengawasi kesehatan dari bank-bank BUKU I dan II. Selama menunggu aktivitas ekonomi kembali pulih, OJK perlu mendorong adanya konsolidasi perbankan di BUKU I atau BUKU II agar efisiensi perbankan dapat membatasi dampak krisis Covid-19.
"Efisiensi perbankan dapat membatasi dampak krisis Covid-19 pada kesehatan keseluruhan sektor perbankan," katanya.
Semenara itu, Presiden Direktur PT Bank Cetral Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan restrukturisasi kredit membuat NPL perseroan tidak naik terlalu besar. Hanya saja, Jahja enggan membeberkan rasio NPL per Mei 2020.
BCA mengaku di tengah situasi pandemi Covid-19, perseroan akan lebih selektif dalam memberikan kredit.
Sebagai informasi, rasio NPL BCA hingga kuartal I/2020 mencapai 1,6 persen. Sementara itu, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah atau NPL perseroan mencapai 229,8 persen.
Realisasi ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 171,4 persen.
"Kebijakan restrukturisasi sudah cukup untuk menjaga kualitas kredit, bagus sekali," katanya kepada Bisnis, Selasa (30/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
Advertisement
Advertisement