Advertisement
Rasio Kredit Bermasalah Masih Naik Meski Sudah Direstrukturisasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Restrukturisasi kredit mulai melandai setelah mengalami puncak pada Mei 2020 lalu. Namun, di tengah kebijakan tersebut risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan tetap meningkat.
Rasio NPL perbankan meningkat sebagai dampak perlambatan ekonomi dari posisi 2,89 persen pada April 2020 menjadi 3,01 persen pada Mei 2020.
Advertisement
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan restrukturisasi UMKM oleh pemerintah diperkirakan hanya dapat membatasi kenaikan NPL di sektor perbankan, bukan sebaliknya.
Apalagi ketentuan restrukturisasi oleh pemerintah hanya untuk usaha UMKM, sehingga bank-bank dengan sebaran kredit UMKM yang terbatas juga tidak mendapat benefit yang signifikan dari kebijakan tersebut.
Kondisi itu pun berdampak pada restrukturisasi bank BUKU I dan BUKU II yang cenderung terbatas lantaran kapasitas aset yang tidak besar. Hal ini pun terindikasi dari kenaikkan NPL di kedua kelompok bank tersebut, yakni bank BUKU I membukukan NPL sebesar 3,90 persen dan BUKU II membukukan NPL 4,04 persen pada Mei 2020.
"Peningkatan NPL yang terjadi secara luas tidak dapat terelakkan di tengah krisis akibat Covid-19 ini," katanya, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, potensi peningkatan kredit bermasalah tidak hanya bersumber dari aktivitas ekonomi yang terganggu. Penurunan pertumbuhan kredit juga diperkirakan akan turut mendorong kenaikan NPL pada jangka satu hingga tiga bulan mendatang.
Josua menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mengawasi kesehatan dari bank-bank BUKU I dan II. Selama menunggu aktivitas ekonomi kembali pulih, OJK perlu mendorong adanya konsolidasi perbankan di BUKU I atau BUKU II agar efisiensi perbankan dapat membatasi dampak krisis Covid-19.
"Efisiensi perbankan dapat membatasi dampak krisis Covid-19 pada kesehatan keseluruhan sektor perbankan," katanya.
Semenara itu, Presiden Direktur PT Bank Cetral Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan restrukturisasi kredit membuat NPL perseroan tidak naik terlalu besar. Hanya saja, Jahja enggan membeberkan rasio NPL per Mei 2020.
BCA mengaku di tengah situasi pandemi Covid-19, perseroan akan lebih selektif dalam memberikan kredit.
Sebagai informasi, rasio NPL BCA hingga kuartal I/2020 mencapai 1,6 persen. Sementara itu, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah atau NPL perseroan mencapai 229,8 persen.
Realisasi ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 171,4 persen.
"Kebijakan restrukturisasi sudah cukup untuk menjaga kualitas kredit, bagus sekali," katanya kepada Bisnis, Selasa (30/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
- Bus Eka Seruduk Truk Muatan Keramik di Tol Kebakkramat Karanganyar, 1 MD 4 Luka
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement