Advertisement
2 Faktor Ini Dinilai Menjadi Penyebab Kultur Kelembagaan di OJK Tak Efektif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada dua hal yang menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap sebagai lembaga yang tidak efektif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan.
Pertama, terkait kultur organisasi. OJK terbentuk dari sejumlah lembaga yang dijadikan satu untuk melakukan pengawasan perbankan. Penyatuan tersebut hingga saat ini belum membentuk kultur organisasi yang khas di OJK.
Advertisement
"Saya kira mungkin menyebabkan persoalan di OJK masih ada istilahnya pengawasan terintegrasi belum terbentuk, ada silo-silo [sekat-sekat] itu," katanya dalam webinar Narasi Institute, Senin (6/7/2020) malam.
Kedua, tidak adanya badan pengawas OJK. Saat pertama kali terbentuk, DPR yang ikut merumuskan OJK tidak membentuk badan pengawas. Dalam perkembangannya OJK menjadi lembaga yang begitu kuat dan berperan strategis dalam perekonomian.
Meskipun saat ini OJK diawasi oleh DPR melalui Komisi XI, pengawasannya dinilai terlalu jauh. Menurutnya, OJK perlu diawasi oleh suatu badan yang merupakan kepanjangan dari DPR.
Kendati OJK pada dasarnya memiliki komite internal yang terdiri dari anggota di luar dan dalam OJK, lanjut Fadhil, komite tersebut tidak optimal dalam mengatur sebuah kelembagaan.
"Membentuk lembaga tetapi fungsi pengawasan tidak ada, ternyata lupa merumuskan itu, ini yang jadi persoalan," katanya.
Meskipun OJK dinilai tidak efektif, Fadhil menegaskan keputusan untuk mengembalikan fungsi pengawasan OJK ke Bank Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena kekesalan dan kegusaran presiden.
Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah dengan mengevaluasi atau mengatur ulang salah satu aspek kelembagaan OJK dengan bank sentral. Selain itu, persoalan yang dihadapi di tubuh OJK juga perlu dikaji, apakah bekaitan dengan aspek kepemimpinan.
"Saya bukan rearrangement, tetapi redesign hubungan lembaga OJK dengan bank sentral dan Kemenkeu. Kemudian perlu ada evaluasi leadership sehingga langkah-langkah bisa dilakukan lebih sistematis, terstruktur, dan tidak ambil keputusan yang dramatis yang akan membahayakan stabilits sistem keuangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
- Daop 6 Yogyakarta Batalkan 4 Perjalanan KA Imbas Banjir di Semarang
Advertisement
Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Beri Komentar Tak Terduga Soal Migrasi TikTok-Tokopedia yang Sarat Politik
- Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja untuk Penuhi Stok Lebaran 2024
- Aturan Diumumkan Sore Ini, Buruh Tuntut THR Dibayar Penuh
- PHRI DIY Sebut Peminat Buka Bersama di Hotel Menurun
- Kemiskinan Argentina Kian Menjadi, Warga Berburu Makanan di Tempat Sampah
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Advertisement
Advertisement