2 Faktor Ini Dinilai Menjadi Penyebab Kultur Kelembagaan di OJK Tak Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada dua hal yang menjadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap sebagai lembaga yang tidak efektif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan.
Pertama, terkait kultur organisasi. OJK terbentuk dari sejumlah lembaga yang dijadikan satu untuk melakukan pengawasan perbankan. Penyatuan tersebut hingga saat ini belum membentuk kultur organisasi yang khas di OJK.
"Saya kira mungkin menyebabkan persoalan di OJK masih ada istilahnya pengawasan terintegrasi belum terbentuk, ada silo-silo [sekat-sekat] itu," katanya dalam webinar Narasi Institute, Senin (6/7/2020) malam.
Kedua, tidak adanya badan pengawas OJK. Saat pertama kali terbentuk, DPR yang ikut merumuskan OJK tidak membentuk badan pengawas. Dalam perkembangannya OJK menjadi lembaga yang begitu kuat dan berperan strategis dalam perekonomian.
Meskipun saat ini OJK diawasi oleh DPR melalui Komisi XI, pengawasannya dinilai terlalu jauh. Menurutnya, OJK perlu diawasi oleh suatu badan yang merupakan kepanjangan dari DPR.
Kendati OJK pada dasarnya memiliki komite internal yang terdiri dari anggota di luar dan dalam OJK, lanjut Fadhil, komite tersebut tidak optimal dalam mengatur sebuah kelembagaan.
"Membentuk lembaga tetapi fungsi pengawasan tidak ada, ternyata lupa merumuskan itu, ini yang jadi persoalan," katanya.
Meskipun OJK dinilai tidak efektif, Fadhil menegaskan keputusan untuk mengembalikan fungsi pengawasan OJK ke Bank Indonesia tidak bisa serta merta dilakukan karena kekesalan dan kegusaran presiden.
Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah dengan mengevaluasi atau mengatur ulang salah satu aspek kelembagaan OJK dengan bank sentral. Selain itu, persoalan yang dihadapi di tubuh OJK juga perlu dikaji, apakah bekaitan dengan aspek kepemimpinan.
"Saya bukan rearrangement, tetapi redesign hubungan lembaga OJK dengan bank sentral dan Kemenkeu. Kemudian perlu ada evaluasi leadership sehingga langkah-langkah bisa dilakukan lebih sistematis, terstruktur, dan tidak ambil keputusan yang dramatis yang akan membahayakan stabilits sistem keuangan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Pelaku Klitih Banyak dari Usia Anak, Bapas Jogja Jamin Tak Perlakukan Istimewa
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement