Keuangan Karut Marut, Masihkah Jiwasraya Bisa Menjual Polis?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatatkan utang klaim hingga Rp18 triliun dan defisit ekuitas hingga Rp35,9 triliun. Dalam kondisi tersebut, perseroan diklaim masih memiliki pendapatan premi.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa perseroan masih memiliki pendapatan dari sejumlah polis. Dana tersebut diperoleh dari premi reguler nasabah korporasi dan premi produk unit-linked.
"Saya enggak hafal [berapa nilai perolehan preminya]. Premi reguler masih berjalan, yang program korporasi manfaat pensiun segala macam juga masih berjalan," ujar Hexana, Rabu (8/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa selain pendapatan eksisting itu, Jiwasraya pun masih memiliki pendapatan bisnis baru, yakni produk unit-linked. Menurut Hexana, unit-linked bersifat segregated fund sehingga bisnisnya bisa tetap berjalan di tengah tekanan kondisi keuangan. "Kami memang tidak terlalu agresif [dalam mengejar pendapatan bisnis baru], lebih maintain ke existing customer. Kami fokus pada restrukturisasi," ujar Hexana.
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di situs resmi Jiwasraya pada Rabu, pukul 14.50 WIB, terdapat tiga produk asuransi kumpulan bagi nasabah korporasi, yakni JS Pendanaan Hari Tua, JS Purna Eksekutif, dan asuransi kesehatan.
Selain itu, terdapat empat jenis produk asuransi individu, yakni JS Pro Idaman, JS Pro Mapan, JS Anuitas, dan JS Asuransi Demam Berdarah. JS Pro Idaman dan JS Pro Mapan merupakan jenis produk unit-linked.
Adapun, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim Jiwasraya per 17 Februari 2020 tercatat sebesar Rp16,7 triliun. Jumlah tersebut membengkak pada 31 Mei 2020 menjadi Rp18 triliun.
Jiwasraya mencatatkan utang klaim dari polis JS Saving Plan sebesar Rp16,5 triliun bagi 17.452 nasabah dan polis tradisional senilai Rp1,5 triliun bagi 35.145 nasabah.
Utang klaim polis tradisional itu terdiri dari Rp600 miliar bagi 22.735 nasabah korporasi. Lalu, terdapat utang klaim ekspirasi atau meninggal dunia senilai Rp200 miliar dan Rp700 miliar klaim tebus bagi 12.410 nasabah tradisional. "Jiwasraya mengalami gagal bayar dari dua sisi, karena meningkatnya liabilitas, tadi karena janji-janji di masa depan yang tinggi sekali [akibat produk saving plan], sehingga saat ini posisi likuiditas mencapai Rp52,9 triliun. Di mana [liabilitas polis] tradisional Rp36,4 triliun dan saving plan Rp16,5 trilun," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Selasa (7/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement