Advertisement

Impor Garam Dibatasi, Industri Makanan & Minuman Terancam Kesulitan

Andi M. Arief
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Impor Garam Dibatasi, Industri Makanan & Minuman Terancam Kesulitan Salah satu fasilitas produksi industri makanan. Istimewa - Kemenperin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Industri aneka pangan berpotensi kembali kekurangan garam pada semester II/2020 seperti yang terjadi pada semester II/2019.

Pemerintah pada tahun ini hanya mengabulkan 97,46 persen permohonan impor garam pada tahun ini atau sebanyak 530.000 ton untuk industri aneka pangan. Adapun, pabrikan aneka pangan telah mendapatkan izin impor sebanyak 219.000 ton pada semester I/2020.

Advertisement

"Saya belum minda detail angka [izin impor semester II/2020]. Saya hanya tahu [volume izin impor garam semester II/2020] dikurangi 30 persen dari rekomendasi," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Bisnis, Sabtu (1/8/2020).

Dalam kondisi ideal, industri garam akan mendapatkan izin impor garam sebesar 311.000 ton. Tetapi, berdasarkan laporan Adhi, izin impor garam yang didapatkan pabrikan aneka pangan berkurang 93.000 ton menjadi 217.000 ton.

Adhi menambahkan sampai saat ini ketersediaan garam untuk pabrikan makanan dan minuma (mamin) masih aman. Namun demikian, Adhi berharap kejadian tahun lalu tidak terulang kembali.

Seperti diketahui, industri mamin pada periode yang sama tahun lalu telah mengajukan tambahan kuota impor garam sebesar 300.000 ton. Pasalnya, pabrikan hanya mendapatkan kuota impor sekitar 300.000 ton dari rekomendasi awal sebesar 550.000 ton.

Karena garam di gudang industri mamin kosong, pabrikan menerima 170.000 ton garam dari industri klor alkali dan kertas untuk meneruskan proses produksi pada semester II/2019. "Mudah-mudahan [kekosongan garam di gudang industri] tidak terulang kembali."

Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320.000 ton, komersial 350.000 ton, serta peternakan dan perkebunan 30.000 ton.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menciptakan prognosa pasar garam 2020.

Hasilnya, nilai impor pada tahun ini diramalkan mencapai 2,9 juta ton, petani akan memproduksi 2,5 juta ton, dan cadangan garam di gudang sebanyak 2,1 juta ton. Alhasil, ketersediaan garam di dalam negeri akan mencapai 7,2 juta ton.

Namun demikian, garam yang terserap diprediksi hanya akan mencapai 4,6 juta ton. Sektor manufaktur menjadi konsumen terbesar yakni sejumlah 3,7 juta ton, sementara itu sektor rumah tangga hanya akan menyerap 321.541 ton.

Idealnya, volume garam impor tidak mencapair 40,27 persen ketersediaan garam dalam negeri. Sayangnya, kemurnian garam lokal menjadi masalah.

Sektor manufaktur membutuhkan kemurnian natrium klorida (NaCl) setidaknya 94 persen untuk industri panganan, 97 persen untuk industri kimia (chlor alkaly plant/CAP), dan 99 persen untuk industri farmasi, sedangkan garam lokal maksimal hanya mampu mencapai 92 persen.

Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen. Jumlah konsumsinya tahun ini diramalkan mencapai 93.988 ton atau hanya 2,5 persen dari kebutuhan sektor manufaktur.

Sementara itu, garam untuk industri CAP, panganan, farmasi, kosmetika, dan pertambangan yang mencapai 2,7 juta ton masih harus bergantung pada impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement