Advertisement
Redenominasi Rupiah Menunggu Kondisi Ekonomi Stabil
 Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis - Abdullah Azzam
                Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis - Abdullah Azzam
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengungkapkan rencana redenominasi mata uang tetap berlanjut dan akan dijalankan ketika kondisi ekonomi stabil. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengungkapkan redenominasi atau penyederhanaan nilai yang tercantum dalam mata uang masih terus dibahas.
Menurutnya, redenominasi memiliki tujuan yang terkait dengan efisiensi tulisan dalam satuan digit mata uang. "Kita akan melakukan pada saat kondisi perekonomian yang pas," ujar Rosmaya dalam media briefing terkait dengan penerbitan uang peringatan 75 tahun kemerdekaan Indonesia, Selasa (18/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Angka Nol di Uang Baru Rp75.000 Kecil Banget, Apakah
Dia menuturkan Bank Indonesia memiliki tim sendiri terkait dengan program redenominasi. "Ada satu tim lagi. Ada step-step-nya," kata Rosmaya.
Rencana redenominasi telah digulirkan sejak zaman Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2013, Darmin Nasution.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada Agustus 2011, Darmin kala itu optimistis proses pelaksanaan redenominasi atau perubahan harga rupiah dimulai sebelum masa jabatannya habis pada 2013. Pasalnya, koordinator penyederhanaan mata uang sudah berada di tangan Wakil Presiden, sehingga dinilai akan mempermudah rencana tersebut.
BACA JUGA : Isu Redenominasi Rupiah jadi Fokus Pemerintah
Tugasnya di bank sentral, sebutnya, hanya membenahi dan menyusun kembali pondasi institusi tersebut agar disegani dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Wacana ini sempat muncul ke publik pada 2017, Gubernur BI periode 2013 hingga 2018 Agus D.W. Martowardojo bersikukuh agar pembahasan redenominasi tetap berjalan.
Agus menilai kondisi perekenomian Indonesia pada saat itu sudah cukup tepat untuk menghilangkan tiga digit pada nominal mata uang, tanpa memangkas nilai, terutama ketika kondisi inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi membaik pada kuartal I/2017 sebesar 5,01 persen secara tahunan.
"Kami lihat kuartal I/2017 dibandingkan kuartal I/2017 atau dibanding kuartal IV/2016 semuanya lebih baik. Jadi, ini saat yang tepat," ujarnya Senin (29/5/2017).
Sayangnya, akibat Covid-19, perekonomian Indonesia kembali tertekan. Wacana redenominasi pun tidak pernah disinggu kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
- Hingga Q3 2025, Danamon Raih Laba Rp2,8 Triliun atau Tumbuh 21 Persen
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
- Disperindag Kesulitan Cegah Baju Impor Bekas Ilegal Masuk DIY
- Hyundai Siap Garap Proyek Mobil Nasional Indonesia Berbasis Listrik
Advertisement
Advertisement






















 
            
