Advertisement
Siapkan New Normal, Menkeu Sri Mulyani Pertimbangkan Hati, Mental, dan Ketidaksabaran Warga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan saat konferensi pers tentang buku APBN Kita di Jakarta belum lama ini. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19 membuat orang-orang menjadi tidak sabaran. Baru satu bulan diterapkan, orang-orang sudah dalam tanda kutip gatal ingin keluar rumah.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam dalam 'Jakpost Up Close #10 webinar: Reimagining The Future of Indonesia’s Economy' di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Advertisement
"Bahkan, saat saya googling soal flu Spanyol, butuh waktu dua tahun pembatasan aktivitas setidaknya untuk benar-benar menekan angka penyebarannya," ungkap Sri.
Baca juga: Adaptasi dan Relaksasi, 2 Kunci Bangkitnya Ekonomi Kota Magelang dari Pandemi Covid-19
Menurutnya, sikap orang-orang yang menjadi tidaksabaran ternyata tidak terjadi di Indonesia saja, tapi juga hampir di seluruh negara di dunia.
"Mendidik orang-orang untuk senantiasa menggunakan masker dan menerapkan social distancing itu terkesan simple, tapi ternyata sulit," imbuh Sri.
Baca juga: Hotel di Jogja Sepakat Tolak Tamu yang Tak Taat Protokol Covid-19
Ketidaksabaran orang-orang ini dipertimbangkan pemerintah dalam mengambil kebijakan selanjutnya. Di mana saat ini PSBB memasuki tahap transisi menuju kehidupan normal baru.
"Kami mempertimbangkan juga dari segi hati, mental, kecemasan, dan juga ketidaksabaran orang-orang, sambil memikirkan skala yang besar juga baik di segi ekonomi, politik, maupun jaring pengaman sosial," pungkas Sri.
Baca juga: Sri Mulyani: Mendidik Orang Pakai Masker dan Social Distancing Ternyata Sulit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KAI Sediakan Pengering Payung dan Pembersih Sepatu di Stasiun
- Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
Advertisement
Advertisement



