Advertisement

Bansos untuk UMKM Diharapkan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi DIY

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 01 September 2020 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Bansos untuk UMKM Diharapkan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi DIY Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Program Bansos Produktif Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat membangkitkan kembali UMKM di masa pandemi Covid-19.

“Harapan kami, bansos ini bisa diterima sebanyak-banyaknya dan tepat sasaran. Semakin banyak semakin baik,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Selasa (1/9/2020).

Advertisement

Siwi mengungkapkan Dinas Koperasi dan UMKM DIY bekerja sama dengan dinas di kabupaten dan kota. “Jadi untuk pendaftaran kami ada data dari SiBakul [Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan Pelaku Usaha DIY], selain itu dari kabupaten dan kota membuka formulir pendaftaran. Dari asosiasi, komunitas juga ada,” katanya.

“Nanti data yang masuk akan diverifikasi dengan data SiBakul, jika ada yang sama otomatis cuma satu. Tidak dobel jadinya, di pusat juga diverifikasi lagi,” ucapnya.

Secara nasional, bansos ini akan disalurkan kepada 12 juta penerima bantuan. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp2,4 juta. Bantuan ini menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dilansir Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), syarat penerima bantuan adalah warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul, dan memiliki rekening di bank umum.

UMKM bisa mengajukan atau mendaftarkan identitas dan usaha yang dirintis ke dinas UMKM dan koperasi di kabupaten/kota setempat. Setelah itu, dinas akan mengidentifikasi dan melakukan verifikasi data. Bantuan ini khusus bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat bantuan atau pinjaman di bank atau lembaga keuangan. Jika semua syarat sudah dipenuhi, bantuan sebesar Rp2,4 juta akan ditransfer ke rekening masing-masing secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement