Advertisement
BPD DIY Tawarkan KUR dengan Bunga 0%, Ini Dia Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 0% dengan plafon Rp10 juta. Kredit ini diharapkan membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengungkapkan KUR dengan bunga 0% merupakan salah satu upaya BPD DIY membantu menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
“Harapan kami dengan adanya program ini sebagai stimulus ekonomi masyarakat, ekonomi tumbuh. Akan tetapi, untuk menumbuhkan perekonomian tersebut, kesadaran protokol pencegahan Covid-19 perlu diperhatikan juga,” kata Santoso, di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (9/9/2020).
Program tersebut, lanjut Santoso, diutamakan menyasar ibu-ibu yang memiliki usaha, dan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa syarat untuk mendapat KUR dengan bunga 0% tersebut, usaha sudah berjalan tiga bulan, dan adanya kemampuan untuk mengembalikan.
Dia mengatakan target dari program ini dapat lebih tinggi dari program sebelumnya yaitu kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) yang menyasar 5.000 debitur. Meski begitu, Santoso mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan sumber daya yang ada, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pada kesempatan yang sama, Santoso mengatakan berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Bank BPD DIY untuk membantu menggerakan ekonomi masyarakat. Seperti program kredit Pede yang terakhir memberikan pinjaman bagi anggota kelompok usaha dengan plafon Rp2,5 juta bunga 3% setahun. Kemudian ada beberapa program kredit juga yang ditawarkan oleh Bank BPD DIY, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
Restrukturisasi kredit program dari pemerintah diungkapkannya juga berjalan. Untuk skala UMKM jumlah debitur terdampak 5.300, kemudian jumlah debitur restrukturisasi sebanyak 5.122. Sementara non-UMKM ada 2.021 debitur, restrukturisasi sebanyak 1.937.
Santoso mengharapkan BPD DIY sebagai bank daerah dapat menjalankan fungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menjalankan fungsi sebagai kas daerah, BPD sebagai garda terdepan di dalam pelayanan penerimaan dan pengeluaran. “Mengikuti perkembangan digital yang ada juga, kami telah melakukan digitalisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Lansia di Dlingo Terperosok ke Jurang Saat Mengendarai Motor, Diduga Mengantuk
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- TPID DIY Libatkan Pedagang dalam Upaya Pengendalian Inflasi
- Penjualan Emas Perhiasan atau Batangan Tidak Kenai Pajak Bagi 3 Kelompok Ini
- Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
- PLN Tawarkan Kemudahan Pasang Baru dan Migrasi ke Listrik Pascabayar Lewat PLN Mobile
- Harga Emas Antam Sabtu 2 Agustus 2025, Rp1.948.000 per Gram
- Sri Mulyani Berjanji Konsisten Alokasikan Anggaran Kesehatan 5 Persen di APBN
Advertisement
Advertisement