Advertisement
BPD DIY Tawarkan KUR dengan Bunga 0%, Ini Dia Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank BPD DIY menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 0% dengan plafon Rp10 juta. Kredit ini diharapkan membantu menumbuhkan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad mengungkapkan KUR dengan bunga 0% merupakan salah satu upaya BPD DIY membantu menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
“Harapan kami dengan adanya program ini sebagai stimulus ekonomi masyarakat, ekonomi tumbuh. Akan tetapi, untuk menumbuhkan perekonomian tersebut, kesadaran protokol pencegahan Covid-19 perlu diperhatikan juga,” kata Santoso, di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Rabu (9/9/2020).
Program tersebut, lanjut Santoso, diutamakan menyasar ibu-ibu yang memiliki usaha, dan masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa syarat untuk mendapat KUR dengan bunga 0% tersebut, usaha sudah berjalan tiga bulan, dan adanya kemampuan untuk mengembalikan.
Dia mengatakan target dari program ini dapat lebih tinggi dari program sebelumnya yaitu kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) yang menyasar 5.000 debitur. Meski begitu, Santoso mengatakan pihaknya akan tetap memperhatikan sumber daya yang ada, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Pada kesempatan yang sama, Santoso mengatakan berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Bank BPD DIY untuk membantu menggerakan ekonomi masyarakat. Seperti program kredit Pede yang terakhir memberikan pinjaman bagi anggota kelompok usaha dengan plafon Rp2,5 juta bunga 3% setahun. Kemudian ada beberapa program kredit juga yang ditawarkan oleh Bank BPD DIY, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
Restrukturisasi kredit program dari pemerintah diungkapkannya juga berjalan. Untuk skala UMKM jumlah debitur terdampak 5.300, kemudian jumlah debitur restrukturisasi sebanyak 5.122. Sementara non-UMKM ada 2.021 debitur, restrukturisasi sebanyak 1.937.
Santoso mengharapkan BPD DIY sebagai bank daerah dapat menjalankan fungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan menjalankan fungsi sebagai kas daerah, BPD sebagai garda terdepan di dalam pelayanan penerimaan dan pengeluaran. “Mengikuti perkembangan digital yang ada juga, kami telah melakukan digitalisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement