Advertisement
Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan aksi Peruri meminta uang Rp500 miliar dari Pertamina untuk proyek digitaliasi.
Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons protes Ahok yang ditayangkan dalam video dan disiarkan di Youtube itu.
Advertisement
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyataan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina merupakan urusan internal perusahaan pelat merah tersebut sekaligus sebagai ruang bagi komisaris dan direksi untuk berkomunikasi.
Adapun, untuk urusan yang melibatkan BUMN lainnya, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri, Arya mengatakan itu menjadi ranah Pertamina dan Perum Peruri untuk berkoordinasi.
“Ya B2B [business to business] itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementrian itu kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” paparnya, Rabu (16/9/2020).
Memancing Emosi
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video berisi ungkapan kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina terhadap perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Dalam video itu, Ahok menyebut banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya.
Dia menuturkan, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama dan lebih banyak melobi ke Kementerian BUMN. Selain itu, birokrasi pengangkatan pejabat Pertamina yang disebutnya masih menggunakan sistem pangkat sehingga proses pemilihannya tidak proporsional.
Ahok juga menyinggung soal permainan gaji pejabat Pertamina yang disebutnya tak sesuai dengan jabatan. Pun, menyoroti bisnis kilang Pertamina hingga rencana perseroan untuk kembali berutang untuk berkespansi.
“Itu sama aja udah dapet Pertamina gamau kerja lagi, mau tidur sepuluh tahun jadi ular sanca, jadi ular piton,” tutur Ahok.
Dia berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Menginap Super Hemat Selama Bulan Mei di The Atrium Hotel and Resort
- 4 Bank Bangkrut di April 2024, Ini Daftarnya
- Harga Emas Batangan Antam Merosot, Ini Daftarnya
- Layanan Seller Tokopedia Naik, Begini Simulasi Perhitungannya
- Resmi! Menteri Teten Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam
- Barang Kiriman dari Luar Negeri Kini Bebas Bea Masuk, Ini Syaratnya
- Buruh Minta Upah Murah Dihapus, Begini Penjelasan Kalangan Pengusaha
Advertisement
Advertisement