Advertisement
Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan aksi Peruri meminta uang Rp500 miliar dari Pertamina untuk proyek digitaliasi.
Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons protes Ahok yang ditayangkan dalam video dan disiarkan di Youtube itu.
Advertisement
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyataan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina merupakan urusan internal perusahaan pelat merah tersebut sekaligus sebagai ruang bagi komisaris dan direksi untuk berkomunikasi.
Adapun, untuk urusan yang melibatkan BUMN lainnya, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri, Arya mengatakan itu menjadi ranah Pertamina dan Perum Peruri untuk berkoordinasi.
“Ya B2B [business to business] itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementrian itu kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” paparnya, Rabu (16/9/2020).
Memancing Emosi
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video berisi ungkapan kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina terhadap perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Dalam video itu, Ahok menyebut banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya.
Dia menuturkan, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama dan lebih banyak melobi ke Kementerian BUMN. Selain itu, birokrasi pengangkatan pejabat Pertamina yang disebutnya masih menggunakan sistem pangkat sehingga proses pemilihannya tidak proporsional.
Ahok juga menyinggung soal permainan gaji pejabat Pertamina yang disebutnya tak sesuai dengan jabatan. Pun, menyoroti bisnis kilang Pertamina hingga rencana perseroan untuk kembali berutang untuk berkespansi.
“Itu sama aja udah dapet Pertamina gamau kerja lagi, mau tidur sepuluh tahun jadi ular sanca, jadi ular piton,” tutur Ahok.
Dia berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Penutupan Peternakan Babi di Tlogoadi Sleman: Kandang Sudah Kosong Saat Satpol PP Datang
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
- Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
- Warga Muslim Dunia Habiskan 2,43 Triliun Dolar AS untuk Belanja Produk Halal
Advertisement
Advertisement