Advertisement
Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan aksi Peruri meminta uang Rp500 miliar dari Pertamina untuk proyek digitaliasi.
Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons protes Ahok yang ditayangkan dalam video dan disiarkan di Youtube itu.
Advertisement
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyataan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina merupakan urusan internal perusahaan pelat merah tersebut sekaligus sebagai ruang bagi komisaris dan direksi untuk berkomunikasi.
Adapun, untuk urusan yang melibatkan BUMN lainnya, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri, Arya mengatakan itu menjadi ranah Pertamina dan Perum Peruri untuk berkoordinasi.
“Ya B2B [business to business] itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementrian itu kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” paparnya, Rabu (16/9/2020).
Memancing Emosi
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video berisi ungkapan kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina terhadap perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Dalam video itu, Ahok menyebut banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya.
Dia menuturkan, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama dan lebih banyak melobi ke Kementerian BUMN. Selain itu, birokrasi pengangkatan pejabat Pertamina yang disebutnya masih menggunakan sistem pangkat sehingga proses pemilihannya tidak proporsional.
Ahok juga menyinggung soal permainan gaji pejabat Pertamina yang disebutnya tak sesuai dengan jabatan. Pun, menyoroti bisnis kilang Pertamina hingga rencana perseroan untuk kembali berutang untuk berkespansi.
“Itu sama aja udah dapet Pertamina gamau kerja lagi, mau tidur sepuluh tahun jadi ular sanca, jadi ular piton,” tutur Ahok.
Dia berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement