Advertisement
Ahok Protes Peruri Minta Rp500 Miliar ke Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan aksi Peruri meminta uang Rp500 miliar dari Pertamina untuk proyek digitaliasi.
Pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons protes Ahok yang ditayangkan dalam video dan disiarkan di Youtube itu.
Advertisement
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penyataan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina merupakan urusan internal perusahaan pelat merah tersebut sekaligus sebagai ruang bagi komisaris dan direksi untuk berkomunikasi.
Adapun, untuk urusan yang melibatkan BUMN lainnya, seperti Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri, Arya mengatakan itu menjadi ranah Pertamina dan Perum Peruri untuk berkoordinasi.
“Ya B2B [business to business] itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementrian itu kantong kiri, kantong kanan. Silahkan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B,” paparnya, Rabu (16/9/2020).
Memancing Emosi
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video berisi ungkapan kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina terhadap perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Dalam video itu, Ahok menyebut banyak hal di Pertamina yang memancing emosinya.
Dia menuturkan, jajaran direksi perseroan bisa diganti tanpa sepengetahuan dirinya sebagai komisaris utama dan lebih banyak melobi ke Kementerian BUMN. Selain itu, birokrasi pengangkatan pejabat Pertamina yang disebutnya masih menggunakan sistem pangkat sehingga proses pemilihannya tidak proporsional.
Ahok juga menyinggung soal permainan gaji pejabat Pertamina yang disebutnya tak sesuai dengan jabatan. Pun, menyoroti bisnis kilang Pertamina hingga rencana perseroan untuk kembali berutang untuk berkespansi.
“Itu sama aja udah dapet Pertamina gamau kerja lagi, mau tidur sepuluh tahun jadi ular sanca, jadi ular piton,” tutur Ahok.
Dia berpendapat sudah saatnya Kementerian BUMN dibubarkan dan diganti dengan superholding yang menaungi holding-holding perusahaan pelat merah yang ada, seperti sistem Temasek Singapura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement