Advertisement
Anggaran Pemulihan Ekonomi Akibat Covid-19 Dipangkas Rp3,53 Triliun

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah merealokasi anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 dari pagu awal Rp87,55 triliun jadi Rp84,02 triliun atau berkurang Rp3,53 triliun.
Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Raden Pardede mengatakan bahwa pemerintah sadar tahun ini tidak ada pembayaran untuk membeli vaksin dalam jumlah besar.
Advertisement
“Ternyata vaksin itu belum bisa kita dapat tahun ini. Paling mungkin tahun depan,” katanya saat jumpa virtual dengan beberapa media, Selasa (22/9/2020) petang.
Raden menjelaskan bahwa dana yang tidak digunakan tersebut dialihkan untuk hal lain. Akan tetapi tahun depan biaya kesehatan diprediksi membesar.
“Karena akan ada biaya pembelian vaksin. Bisa mencapai Rp50 triliun-Rp70 triliun,” jelasnya.
Raden menuturkan bahwa berdasarkan pengalaman dan literatur, pemerintah menyadari sebuah vaksin bisa dikatakan ampuh paling tidak dalam 10 tahun penelitian. Dengan waktu yang singkat ini, pesentase keberhasilannya sekitar 40%.
Itu sebabnya pemerintah memperbanyak kerja sama untuk memiliki variasi portofolio vaksin. Maka akan dibuat peraturan presiden (perpres) soal vaksin. Untuk memberi landasan hukum.
DP Vaksin
Salah satu dalam isi perpres tersebut tambah Raden adalah mengenai uang muka atau down payment (DP) vaksin. Namanya uang muka, ada kemungkinan tidak kembali karena vaksin tak berhasil.
“Maka dalam perpres itu isinya kalau tidak berhasil, maka dianggap sebagai biaya penanganan krisis. Karena pendekatannya portofolio tadi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah sudah membayar DP vaksin Corona.
“Dan diharpkan untuk down payment tahun ini adalah Rp3,3 trilun. Dan seluruh dana disiapkan sebesar Rp37 triliun untuk program multiyear,” katanya dalam konferensi virtual, Jumat (4/9/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement