Kepala BNPB Minta Maaf soal Pernyataan Karhutla Berjalan Normal
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada periode Oktober - Desember 2020. Hal ini dilakukan sebagai stimulus kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp1.467/kWh menjadi Rp1.444,7/kWh atau turun Rp22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020) mengatakan penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN.
Arahan tersebut tercakup dalam Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Potensi Tsunami Besar Bikin Pengunjung Warung Pantai Depok Bantul Berkurang Drastis
Ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif listrik adalah:
- R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)
- R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)
- R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA (rumah tangga daya 3.500-5.500 VA)
- R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)
- B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA (bisnis daya 6.600-200.000 VA)
- P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600-200.000 VA)
- P-3 /TR (pemerintah)
Agung menambahkan selain mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak Covid-19, keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik itu juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.
"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," katanya.
Baca Juga: Sleman Wedding Festival Siap Wujudkan Acara Pernikahan Patuh Protokol Kesehatan
Sementara itu, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengemukakan dengan adanya penurunan tarif listrik ini, maka pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah.
"Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya," ungkapnya.
Ia menambahkan penurunan tarif listrik bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," kata Agung.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dengan pemberian diskon tarif 100 persen alias digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon 50 persen sejak April 2020. S
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Rumah duka Guruh Soekarnoputra di Jakarta dipadati pelayat dan karangan bunga setelah maestro seni itu wafat pada usia 73 tahun.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).