Sepuluh Saksi Mangkir, Penyidikan Kasus CSR BI OJK Kembali Disorot
Sepuluh saksi kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK mangkir dari panggilan KPK, penyidikan masih berjalan sejak 2024.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada periode Oktober - Desember 2020. Hal ini dilakukan sebagai stimulus kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp1.467/kWh menjadi Rp1.444,7/kWh atau turun Rp22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020) mengatakan penurunan tarif listrik itu sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN.
Arahan tersebut tercakup dalam Surat No 291/23/MEM.L/2020 terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Kabar Potensi Tsunami Besar Bikin Pengunjung Warung Pantai Depok Bantul Berkurang Drastis
Ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif listrik adalah:
- R-1 TR 1.300 VA (rumah tangga daya 1.300 VA)
- R-1 TR 2.200 VA (rumah tangga daya 2.200 VA)
- R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA (rumah tangga daya 3.500-5.500 VA)
- R-3 TR 6.600 VA (rumah tangga daya 6.600 VA)
- B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA (bisnis daya 6.600-200.000 VA)
- P-1 TR 6.600 VA sd 200 kVA (pemerintah daya 6.600-200.000 VA)
- P-3 /TR (pemerintah)
Agung menambahkan selain mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak Covid-19, keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik itu juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.
"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," katanya.
Baca Juga: Sleman Wedding Festival Siap Wujudkan Acara Pernikahan Patuh Protokol Kesehatan
Sementara itu, Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengemukakan dengan adanya penurunan tarif listrik ini, maka pemerintah dan PLN ingin memberikan kelonggaran beban ekonomi untuk pelanggan golongan tegangan rendah.
"Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan kegiatan kesehariannya," ungkapnya.
Ia menambahkan penurunan tarif listrik bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman," kata Agung.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dengan pemberian diskon tarif 100 persen alias digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi yang mendapatkan diskon 50 persen sejak April 2020. S
Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sepuluh saksi kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK mangkir dari panggilan KPK, penyidikan masih berjalan sejak 2024.
Rekomendasi power bank terbaik 2026 dengan fitur fast charging, MagSafe, hingga kapasitas besar. Lengkap harga terbaru dan spesifikasi unggulan.
Donny Warmerdam resmi tinggalkan PSIM Jogja setelah semusim. Gelandang Belanda itu kembali ke De Graafschap.
Labubu dari Pop Mart tampil di pembukaan Piala Dunia 2026 di Meksiko, jadi IP China pertama yang ikut seremoni FIFA.
Siswa SMK Sorong kirim surat terima kasih ke Prabowo atas MBG dan fasilitas sekolah. Surat itu dibacakan di Istana Merdeka.
BEM UI gelar aksi “Menuju Indonesia Bangkrut” di Jakarta, soroti BBM, APBN, hingga kebijakan ekonomi dan pemerintahan.