Advertisement
Omnimbus Law Diketok, 153 Perusahaan Antre Akan Investasi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa setidaknya sudah ada 153 investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia setelah diketoknya Undang-Undang Cipta Kerja.
Pemerintah menyebut Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik investor sebanyak-banyak. Alasannya regulasi tersebut menghapus tumpang tindih kebijakan.
Advertisement
“Ada relokasi beberapa negara seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, Thailand, dan beberapa negara Eropa,” katanya melalui konferensi virtual, Kamis (7/10/2020).
Bahlil menjelaskan bahwa dari 153 perusahaan tersebut, beberapanya juga dari dalam negeri. Ini bukti omnibus law berdampak positif bagi penanaman modal.
Sektor investasi yang mereka minati tambah Bahlil beragam. Mulai dari infrastruktur, industri manufaktur, perkebuan, kehutanan, pertambangan, energi, bahkan kesehatan.
“Selama ini mereka tidak lakukan [berinvestasi] karena diputar-putar. Dengan adanya omnibus law, sekarang mereka mau betul berinvestasi,” jelasnya.
Untuk total nilai investasi, Bahlil masih belum mau membocorkannya. Di sisi lain, dia optimistis target investasi sebanyak Rp817 triliun pada tahun 2020 akan terealisasi. Selain didukung oleh berbagai transformasi kebijakan, progres investasi sampai kuartal III/2020 masih sesuai ekspektasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
- Skandal IPO: OJK Hukum Benny Tjokrosaputro Seumur Hidup
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Restrukturisasi TikTok AS Disebut Libatkan Biaya Rp170 Triliun
- Saham Meta Turun 23 Persen, Isu PHK 20 Persen Karyawan Mencuat
Advertisement
Advertisement








