Advertisement

Pelaksanaan APBN 2021 Bakal Bermasalah Akibat Covid-19

Maria Elena
Rabu, 14 Oktober 2020 - 00:37 WIB
Maya Herawati
Pelaksanaan APBN 2021 Bakal Bermasalah Akibat Covid-19 Deretan gedung perkantoran dilihat dari kawasan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/10/2018). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dibayangi masalah Covid-19. Kondisi pandemi Covid-19 masih menjadi risiko terbesar meskipun pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. 

Hal ini tercermin dari kasus positif Covid-19 yang masih tereskalasi, baik di tingkat global maupun di dalam negeri. Ekonomi pun masih diliputi ketidakpastian yang tinggi meski vaksin sedang marak dikembangkan di tataran global.

Advertisement

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan dari sisi pertumbuhan ekonomi, baik global juga domestik, risiko pandemi Covid-19 masih harus terus diwaspadai.

Risiko tersebut dapat memperpanjang waktu untuk ekonomi bisa kembali pulih. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi cukup dalam hingga -13,1% pada krisis 1998, dibutuhkan waktu yang sangat lama menuju pertumbuhan ekonomi 5%-6%.

"Ada beberapa risiko, terutama pandemi masih tereskalasi, vaksin masih butuh waktu untuk penyediaannya dan risiko ketidakpastian dari sisi global," katanya dalam acara Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Ubaidi menyampaikan faktor tersebut menjadi sangat penting dalam pembahasan dan penyusunan APBN 2021, dengan mempertimbangkan situasi perekonomian dan dukungan fiskal yang akan tetap dilakukan hingga 2021.

Pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan negara menjadi tertekan. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan stimulus dari sisi perpajakan. Selain itu, belanja pemerintah juga perlu ditingkatkan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

Defisit APBN pada tahun ini melebar hingga menjadi 6,34% terhadap PDB dan defisit pada 2021 juga masih ditetapkan akan sebesar 5,7% terhadap PDB.

Rasio Utang terhadap PDB

Akibatnya, rasio utang terhadap PDB mengalami peningkatan. Pada 2020, diperkirakan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,6% dan pada 2021 meningkat menjadi 41,3%.

Oleh karena itu, Ubaidi mengatakan dalam pelaksanaan APBN tahun depan, reformasi di sisi perpajakan dan belanja negara akan terus dilakukan, agar defisit APBN dapat kembali menjadi 3% pada 2023.

Pemerintah akan tetap mengandalkan dan mendorong pendapatan dari sisi perpajakan. Kemudian, reormasi dari sisi belanja juga dilakukan, baik dari sisi teknologi, informasi, dan teknologi, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya.

"Reformasi lain juga kita dorong di sisi belanja, dilakukan secara disiplin supaya bisa mengolah belanja dengan baik jadi defisit bisa bertahap turun dan 2023 bisa menjadi 3 persen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement