Advertisement
Pelaksanaan APBN 2021 Bakal Bermasalah Akibat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dibayangi masalah Covid-19. Kondisi pandemi Covid-19 masih menjadi risiko terbesar meskipun pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat.
Hal ini tercermin dari kasus positif Covid-19 yang masih tereskalasi, baik di tingkat global maupun di dalam negeri. Ekonomi pun masih diliputi ketidakpastian yang tinggi meski vaksin sedang marak dikembangkan di tataran global.
Advertisement
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan dari sisi pertumbuhan ekonomi, baik global juga domestik, risiko pandemi Covid-19 masih harus terus diwaspadai.
Risiko tersebut dapat memperpanjang waktu untuk ekonomi bisa kembali pulih. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi cukup dalam hingga -13,1% pada krisis 1998, dibutuhkan waktu yang sangat lama menuju pertumbuhan ekonomi 5%-6%.
"Ada beberapa risiko, terutama pandemi masih tereskalasi, vaksin masih butuh waktu untuk penyediaannya dan risiko ketidakpastian dari sisi global," katanya dalam acara Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).
Ubaidi menyampaikan faktor tersebut menjadi sangat penting dalam pembahasan dan penyusunan APBN 2021, dengan mempertimbangkan situasi perekonomian dan dukungan fiskal yang akan tetap dilakukan hingga 2021.
Pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan negara menjadi tertekan. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan stimulus dari sisi perpajakan. Selain itu, belanja pemerintah juga perlu ditingkatkan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Defisit APBN pada tahun ini melebar hingga menjadi 6,34% terhadap PDB dan defisit pada 2021 juga masih ditetapkan akan sebesar 5,7% terhadap PDB.
Rasio Utang terhadap PDB
Akibatnya, rasio utang terhadap PDB mengalami peningkatan. Pada 2020, diperkirakan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,6% dan pada 2021 meningkat menjadi 41,3%.
Oleh karena itu, Ubaidi mengatakan dalam pelaksanaan APBN tahun depan, reformasi di sisi perpajakan dan belanja negara akan terus dilakukan, agar defisit APBN dapat kembali menjadi 3% pada 2023.
Pemerintah akan tetap mengandalkan dan mendorong pendapatan dari sisi perpajakan. Kemudian, reormasi dari sisi belanja juga dilakukan, baik dari sisi teknologi, informasi, dan teknologi, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya.
"Reformasi lain juga kita dorong di sisi belanja, dilakukan secara disiplin supaya bisa mengolah belanja dengan baik jadi defisit bisa bertahap turun dan 2023 bisa menjadi 3 persen," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
Advertisement
Advertisement