Advertisement
Produk UKM Jogja Bakal Lebih Lama Dipamerkan di Mal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja memperpanjang kerja sama pemasaran produk usaha kecil mikro dari Kota Jogja dengan pusat perbelanjaan atau mal di kota tersebut.
Pemasaran produk akan diperpanjang hingga tiga bulan dari kesepakatan awal yaitu hingga Januari 2021.
Advertisement
“Pada kesepakatan awal, kerja sama pemasaran ini hanya akan dilakukan sampai Januari 2021. Tetapi, kami sudah bahas dengan manajemen Lippo Mal untuk perpanjangan selama tiga bulan,” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Bebasari Sitarini, Sabtu (18/10/2020).
Baca juga: Vaksin Sinovac di China Ditawarkan dengan Harga Rp885.000
Menurut dia, perpanjangan masa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan para pelaku UKM yang berharap agar fasilitasi pemasaran di pusat perbelanjaan tersebut diperpanjang.
Selain untuk mempermudah pemasaran, lanjut dia, para pelaku UKM juga berharap agar masyarakat bisa melihat produk secara langsung di gerai-gerai yang mereka tempati di Lippo Mall.
Sedangkan untuk omzet, komoditas fesyen yang ditawarkan oleh para pelaku UKM masih memperoleh sambutan yang cukup baik dari konsumen.
Baca juga: Pesan Mensos pada Penerima Bantuan: Segera Belanjakan ke Warung Terdekat
“Hanya saja, untuk produk kuliner belum terlalu baik karena banyak masyarakat lebih senang membeli produk camilan,” katanya.
Selain di Lippo Mal, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga bekerja sama dengan Galleria Mal untuk kegiatan yang sama.
Jumlah pelaku UKM yang terlibat di Lippo Mal sebanyak 65 pelaku usaha dan 35 pelaku UKM di Galeria Mal.
“Selanjutnya kami akan berupaya melakukan pendekatan di Ramai Mal, hanya saja belum ada kesepatan mengenai waktu untuk membahasnya. Harapannya segera bisa direalisasikan karena saat ini para pelaku UKM membutuhkan bantuan untuk pemasaran produk,” katanya.
Pelaku UKM yang dapat mengakses fasilitasi tersebut berasal dari Forum Komunikasi UKM yang ada di tiap kecamatan di Kota Jogja, peserta program Home Business Camp (HBC), anggota Dekranasda Kota Jogja, dan peserta program Karang Mitra Usaha (KaMU).
Bentuk kerja sama yang terjalin dengan pusat perbelanjaan tersebut adalah bagi hasil, sebesar 10 persen dari omzet yang diperoleh pelaku UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

DPRD Kulonprogo Siapkan Rp900 Juta Untuk Pengembangan Kepemudaan
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Social Commerce Terbit, Berikut Tanggapan Tokopedia, Shopee hingga TikTok
- Ingat! Besok, 30 September 2023 Batas Waktu Laporan Program Pengungkapan Sukarela
- Pemerintah Baru Ribut Lindungi UMKM Lokal Saat TikTok Shop Jajaki Pasar
- Pastikan Data Sensus Pertanian Valid, BPS DIY Bakal Kroscek ke Lapangan
- Pakar Sebut Pelarangan TikTok Shop Bisa Menjadi Solusi Sementara
- Siapkan Generasi Unggul di Era Digital, Gojek Roadshow GoCampus ke UGM
- Wow, Target Turunkan Emisi pada Sektor Energi Butuh Rp3.500 Triliun
Advertisement
Advertisement