Advertisement
Produk UKM Jogja Bakal Lebih Lama Dipamerkan di Mal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja memperpanjang kerja sama pemasaran produk usaha kecil mikro dari Kota Jogja dengan pusat perbelanjaan atau mal di kota tersebut.
Pemasaran produk akan diperpanjang hingga tiga bulan dari kesepakatan awal yaitu hingga Januari 2021.
Advertisement
“Pada kesepakatan awal, kerja sama pemasaran ini hanya akan dilakukan sampai Januari 2021. Tetapi, kami sudah bahas dengan manajemen Lippo Mal untuk perpanjangan selama tiga bulan,” kata Kepala Bidang Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Bebasari Sitarini, Sabtu (18/10/2020).
Baca juga: Vaksin Sinovac di China Ditawarkan dengan Harga Rp885.000
Menurut dia, perpanjangan masa kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan para pelaku UKM yang berharap agar fasilitasi pemasaran di pusat perbelanjaan tersebut diperpanjang.
Selain untuk mempermudah pemasaran, lanjut dia, para pelaku UKM juga berharap agar masyarakat bisa melihat produk secara langsung di gerai-gerai yang mereka tempati di Lippo Mall.
Sedangkan untuk omzet, komoditas fesyen yang ditawarkan oleh para pelaku UKM masih memperoleh sambutan yang cukup baik dari konsumen.
Baca juga: Pesan Mensos pada Penerima Bantuan: Segera Belanjakan ke Warung Terdekat
“Hanya saja, untuk produk kuliner belum terlalu baik karena banyak masyarakat lebih senang membeli produk camilan,” katanya.
Selain di Lippo Mal, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga bekerja sama dengan Galleria Mal untuk kegiatan yang sama.
Jumlah pelaku UKM yang terlibat di Lippo Mal sebanyak 65 pelaku usaha dan 35 pelaku UKM di Galeria Mal.
“Selanjutnya kami akan berupaya melakukan pendekatan di Ramai Mal, hanya saja belum ada kesepatan mengenai waktu untuk membahasnya. Harapannya segera bisa direalisasikan karena saat ini para pelaku UKM membutuhkan bantuan untuk pemasaran produk,” katanya.
Pelaku UKM yang dapat mengakses fasilitasi tersebut berasal dari Forum Komunikasi UKM yang ada di tiap kecamatan di Kota Jogja, peserta program Home Business Camp (HBC), anggota Dekranasda Kota Jogja, dan peserta program Karang Mitra Usaha (KaMU).
Bentuk kerja sama yang terjalin dengan pusat perbelanjaan tersebut adalah bagi hasil, sebesar 10 persen dari omzet yang diperoleh pelaku UKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Bahlil Segera Berlakukan Aturan Baru Terkait Penjualan LPG 3 Kilogram
- Tenaga Kerja 1,6 Juta Orang Diprediksi Bisa Terserap ke Koperasi Merah Putih
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
Advertisement