Advertisement

Defisit APBN 2021 Bisa Berbuntut Efek Negatif

Jaffry Prabu Prakoso
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Defisit APBN 2021 Bisa Berbuntut Efek Negatif Foto ilustrasi Freepik.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah menyepakati defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 sebesar 5,7% atau Rp1.006,3 triliun akibat Covid-19. Ekonom ingatkan buntut efek negatif yang harus diwaspadai.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa defisit yang makin besar harus ditutup dari pembiayaan lain, salah satunya dengan utang.

Advertisement

“Kalau utangnya besar, ini jadi masalah. Tapi, seberapa kuat ini menanggung beban fiskal, kita lihat dari keseimbangan primer,” katanya saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Berdasarkan APBN 2021 yang disepakati keseimbangan primer disetujui Rp633,1 triliun, Tauhid menjelaskan bahwa angka tersebut yang sanggup ditanggung pemerintah.

Meski begitu, bunga yang menjadi beban harus diperhatikan. Itu karena tidak mungkin bunga pokok dan cicilan bisa diselesaikan oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma’rif Amin.

Pemerintahan selanjutnya akan menanggung beban tersebut karena harus membayar cicilan, Tauhid menambahkan bahwa ekspansi fiskal akan berkurang. Ujungnya akan membuat pengembangan belanja modal menjadi rendah.

“Kedua kalau defisit cukup besar dalam waktu tertentu, akhirnya membuat situasi kantong kita semakin tipis. Kemampuan ekonomi untuk menciptakan pendapatan semakin berat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement