Advertisement

Digitalisasi UMKM, Pemerintah Harus Punya Data Valid

Herdanang Ahmad Fauzan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:17 WIB
Maya Herawati
Digitalisasi UMKM, Pemerintah Harus Punya Data Valid Pekerja memotret produk sepatu Prospero yang akan dipasarkan melalui platform digital di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). - Antara/Adeng Bustomi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah perlu data valid dalam rangka percepatan transformasi digital usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini diungkapkan oleh Ina Primiana Guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran, Bandung.

Pemerintah perlu menuntaskan tiga masalah kunci untuk menjamin terlaksananya percepatan transformasi digital UMKM di tengah pandemi.

Advertisement

Salah satunya adalah perkara ketersediaan data yang valid. Hanya dengan data akurat pemerintah bisa melihat UMKM mana saja yang perlu dibantu.

"Pada akhirnya ini bisa digunakan sebagai alat membantu UMKM sesuai sektor masing-masing. Harusnya ada data komprehensif untuk bisa dibaca siapa pun baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten atau kota,” kata Ina kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com Kamis (22/10/2020).

Masalah kedua yakni sinergi. Ina percaya sinergi satu instansi pemerintah dengan yang lain akan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kualitas produk UMKM Indonesia.

Menurut Ina, percuma jika digitalisasi sudah dilakukan pelaku UMKM tetapi tidak diimbangi dengan meningkatnya kualitas produk mereka.

“Kalau produknya tidak berdaya saing dan tidak disukai kan pada akhirnya tidak terpakai juga. Jadi pembinaan itu harus betul-betul dilakukan agar UMKM ini naik kelas. Harus dideklarasikan bagaimana caranya agar mereka naik kelas," ujar Ina.

Lingkage UMKM

Masalah ketiga yang perlu jadi prioritas pemerintah adalah keterkaitan (linkage) antar-UMKM. Saat ini, linkage UMKM di Indonesia masih mentok di angka 6%. Catatan itu relatif kecil menimbang vitalnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian.

"UMKM sekarang sulit menjual barang karena orang-orang menahan beli barang, dan daya beli masyarakat turun. Karena itu, sekarang bisa menjadi momentum untuk mengupayakan agar produk UMKM dibantu link-nya oleh pemerintah," tegas Ina.

Paparan Ina merupakan tanggapan atas riset yang baru dirilis McKinsey & Company perihal potensi sumbangan sektor UMKM terhadap PDB Indonesia 10 tahun ke depan.

McKinsey menyebut sektor UMKM bisa menyumbang PDB hingga US$140 miliar apabila mampu memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan mendapat pendampingan yang cukup dalam menjalani bisnisnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, saat ini 98,7 persen usaha di Indonesia masuk kategori mikro.

Setelah itu, ada 1,2 persen usaha kategori kecil, 0,09 persen usaha menengah, dan 0,01 persen usaha besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement