Advertisement
Pemerintah Perpancang BLT Dana Desa jadi 9 Bulan
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang semula enam bulan kini diperpanjang jadi sembilan bulan. P
Selain itu pemerintah juga menetapkan sisa dana desa yang tidak terpakai untuk BLT dana desa, bisa digunakan oleh kepala desa untuk program padat karya tunai dan pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes).
Advertisement
Dua skema penggunaan dana desa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.156/PMK.07/2020 yang merevisi PMK No.205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah beralasan perubahan beleid ini dimaksudkan untuk meningkatkan manfaat BLT dana desa yang diterima oleh masyarakat desa yang terdampak pandemi covid-19.
"Dana Desa yang digunakan untuk BLT Desa telah bermanfaat bagi perlindungan sosial masyarakat desa sehingga jangka waktu pembayaran BLT Desa perlu diperpanjang," demikian bunyi pertimbangan beleid yang dikutip Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, Minggu (25/10/2020).
Skema Pencairan
Adapun dengan perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT Desa ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300.000,00 untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat.
"Pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan paling cepat bulan April 2020 sesuai dengan ketersediaan anggaran Dana Desa per bulannya," imbuh beleid tersebut.
Skema BLT dana desa disiapkan pemerintah di luar bansos dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Kebijakan ini menyasar masyarakat pedesaan yang juga ikut terdampak virus yang menyebar dari wilayah Wuhan, China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Tim SAR Selamatkan Empat Wisatawan Terseret Ombak Parangtritis
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, Galeri24 Meroket
- Belanja APBN DIY Capai Rp18,77 Triliun, TKD Nyaris Tuntas
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Menkeu Pastikan Dana Bencana Sumatera Aman, MBG Tetap Jalan
- Polisi Temukan Dugaan Kasus Pertalite Dicampur Air, SPBU Ditutup
- Amankan Nataru, Pertamina Perkuat Stok Elpiji 3 Kg Jateng-DIY
Advertisement
Advertisement



